2021, 11 Raperda Masuk Propemerda DPRD Lamtim, Apa Saja ?

2021, 11 Raperda Masuk Propemerda DPRD Lamtim, Apa Saja ?

RADARLAMPUNG.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur  menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021, Jumat (27/11). Penetapan Propemperda itu dilaksanakan melalui  rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif. Ali Johan menjelaskan, Propemperda yang ditetapkan sebanyak 11 rancangan peraturan daerah (raperda). Dari jumlah tersebut, lima di antaranya merupakan inisiatif DPRD. Yaitu, Raperda tentang cagar budaya ; ijin pengelolaan limbah cair dan retribusi pengolahan limbah cair ; kawasan tanpa rokok ;  adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan covid-19  dan raperda tentang perubahan perda nomor 10 tahun 2016 tentang perangkat desa. Kemudian 6 lagi merupakan usulan eksekutif. Yaitu, raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2021 - 2040 ; tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2022 - 2026 ; tentang pertanggungjawaban APBD 2020 ; tentang perubahan APBD 2021 ; tentang APBD 2020 dan tentang perubahan ke dua atas Perda nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Kesempatan yang sama Pj.Sekretaris Kabupaten Lampung Timur Tarmizi berharap Propemperda yang telah ditetapkan itu dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1 tahun ke dapan. \"Untuk menyelesaikan Propemperda itu tidak terlepas dari kerjasama legislatif dan eksekutif,\"jelas Tarmizi. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: