229 Peserta CPNS Tuba Gugur

229 Peserta CPNS Tuba Gugur

Radarlampung.co.id - Sebanyak 229 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 Kabupaten Tulangbawang dipastikan gugur. Mereka gugur karena tidak datang saat pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Institut Teknologi Sumatera (Itera). Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tulangbawang Karmini Utari mengatakan, 229 orang peserta yang gugur tersebar di dua hari pelaksanaan tes SKD Kabupaten Tulangbawang. Total peserta SKD Tulangbawang sendiri sebanyak 1.859 orang. Seleksi dilaksanakan dalam selama dua hari: Senin (27/9) dan Selasa (28/9). Pada pelaksanaan hari pertama, tes dibagi menjadi 3 sesi, sebanyak 1.060 peserta hadir. Sementara 140 orang tidak hadir. Sementara itu, pada pelaksanaan hari kedua tes dibagi menjadi 2 sesi, sebanyak 569 peserta hadir. 90 orang tidak hadir. \"Satu orang peserta yang tidak hadir di hari pertama terkonfirmasi positif Covid-19, dia kirim surat keterangan dari dokter,\" kata Karmini kepada Radarlampung.co.id, Rabu (29/9). Dalam dua hari pelaksanaan tes SKD, total 229 dipastikan gugur otomatis dalam seleksi CPNS tahun 2021 karena tidak hadir dan tanpa keterangan. Sementara, satu orang yang terkonfirmasi Covid-19 akan dilakukan penjadwalan SKD ulang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menunggu seluruh tahapan SKD di Provinsi Lampung selesai. BKPP Tulangbawang menjamin tak ada joki yang bisa mengikuti tes karena proses masuk yang ketat dan harus sesuai aturan. Selain itu, dalam pelaksanaannya Pemkab Tulangbawang juga melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan. Pelaksanaan SKD juga menerapkan protokol kesehatan ketat karena tes digelar pada masa pandemi Covid-19. Dalam rekrutmen CPNS Pemkab Tulangbawang mendapatkan kuota sebanyak 131 formasi. Sedangkan untuk rekrutmen PPPK mendapatkan kuota 1.452 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB). 131 formasi tersebut terbagi untuk 87 tenaga kesehatan dan 44 tenaga teknis. Dari total jumlah tersebut, 2 formasi akan dibuka khusus untuk disabilitas. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: