32 Napi Lapas Gunungsugih Bebas, Tapi ...

32 Napi Lapas Gunungsugih Bebas, Tapi ...

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 32 narapidana (napi) Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, menghirup udara bebas --31 orang bebas melalui proses asimilasi dan 1 orang memang bebas hari ini. \"Ada 32 orang. Sebanyak 31 orang proses asimilasi dan 1 orang memang bebas hari ini. Sekarang Lapas Gunungsugih dihuni 590 napi dari kapasitas 350 orang,\" kata Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Denial Arif. Proses asimilasi, kata Denial, akan dilakukan secara bertahap. \"Ada 98 orang lagi yang sudah di-assesment. Kita berharap pihak keluarga juga ikut mengawasi untuk pembinaan di luar lapas. Para napi, saya minta jangan mengulang lagi,\" pesannya. Sedangkan Kepal Bapas Metro Sukir menyatakan, para napi yang mendapat asimilasi masih akan dibimbing. Bimbingan diberikan secara daring melalui video call atau kunjungan langsung secara berkala. Keberadaannya akan dipantau agar tidak melakukan tindak pidana lagi. \"Ini sampai masa pidananya habis. Makanya setelah serah terima diminta nomor HP dan data alamat. Pihak keluarga juga harus bisa membantu membimbing supaya tak mengulangi lagi perbuatannya,\" katanya. Ditanya apakah ada jaminan bagi yang mendapat asimilasi, Sukir menyatakan hanya diminta surat pernyataan. \"Kita minta surat pernyataan dari pihak keluarga untuk mendukung proses pembinaan dan membantu pengawasannya. Keluarga ikut bertanggung jawab mengawasi. Napi sendiri diminta surat pernyataan mematuhi protokol kesehatan dan tidak lagi mengulangi perbuatannya,\" ujarnya. Sebelum dilakukan asimilasi, kata Sukir, dilakukan asessment kepada yang bersangkutan. Hal ini untuk melihat potensi yang bersangkutan untuk mengulang tindak pidana atau tidak. \"Jika berisiko tinggi tidak akan diberikan. Instrumennya itu,\" katanya. Napi yang tidak mendapat asimilasi, kata Sukir, ada beberapa kasus. \"Kasus pembunuhan, perampokan, asusila, tipikor, teroris, dan narkotika yang vonisnya di atas lima tahun ke atas. Lainnya bisa diberikan asimilasi,\" ungkapnya. Dalam pantauan, napi yang akan bebas mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Menkumham, dan pihak lapas yang telah membimbing selama ini dalam tahanan. Para napi pun sujud syukur. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: