350 PNS Bandarlampung Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi

350 PNS Bandarlampung Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 350 PNS Bandarlampung menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya (SLKS). Penghargaan dari Presiden RI itu diserahkan langsung Walikota Bandarlampung Herman HN.

\"Ini penghargaan tertinggi dari Presiden RI kepada Pegawai Negeri Sipil. Penghargaan ini diberikan setiap tahun sekali bagi PNS yang telah bekerja dengan baik selama 30, 20 dan 10 tahun,\" kata Herman HN di Aula Gedung Semergou Lantai IV Pemkot setempat, Rabu (14/8).

Dirinya berharap, semoga pegawai di lingkungan Pemkot Bandarlampung lainnya dapat menerima penghargaan serupa dari Presiden RI. \"Semoga pegawai-pegawai lainnya mendapatkan juga penghargaan, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan disiplin dalam bekerja,\" harapnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung, Wakhidi mengatakan, bahwa yang berhasil menerima penghargaan SLKS merupakan pegawai yang tidak pernah menerima hukuman disiplin.

\"Karena ini berkaitan dengan kedisiplinan pegawai, jadi bukan sekedar berapa lama dia mengabdi,\" ujarnya.

Ada pun rincian dari 350 PNS penerima SLKS itu yakni, bagi PNS yang bekerja selama 30 tahun sebanyak 195 orang, 20 tahun sebanyak 47 orang dan 10 tahun sebanyak 108 orang. Usulannya diajukan pada 2018 yang lalu

\"Jumlah 350 itu merupakan ketentuan pemerintah pusat. Kita ajukan 350. Berarti tidak ada pengurangan. Kita pilah dan seleksi dari masing-masing OPD sebanyak 2 atau 3 orang, karena memang dibatasi,\" tandasnya. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: