5 Kg Sabu, Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Ganja Diamankan

5 Kg Sabu, Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Ganja Diamankan

radarlampung.co.id - Satnarkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu-sabu, Ekstasi dan Ganja Kering. Barangbukti yang berhasil diamankan yakni 5 Kg Sabu-sabu, 5700 butir ekstasi dan 34 kg Ganja kering. Kapolres Lamsel, AKBP Syarhan mengatakan, dari barangbukti yang berhasil diamankan, aparat mengamankan tiga tersangka. Ketiganya Jaelani, Jemi Prasetia dan Yossa Bagas Dwi Putra. \"Mereka ditangkap dengan waktu dan tempat yang berbeda. Kalau Jaelani dan Jemi ditangkap di daerah Bogor dengan barangbukti sabu-sabu dan ekstasi. Sedangkan Yossa ditangkap di Seport Interdiction (SI) Bakauheni Lamsel,\" ungkap Syarhan, saat ekspose di Mapolres Lamsel, kamis (1/8). Dia menjelaskan, penangkapan terhadap dua tersangka (Jaelani dan Jemi, red), saat aparat pada hari senin (22/7) sekitar pukul 02.00WIB menemukan narkoba jenis Sabu dan ekstasi saat melintas di SI Bakauheni Lamsel. \"Saat itu, sebuah mobil ekspedisi Eka Sari Lorena B 7266 SU, yang membawa paket diperiksa oleh aparat. Ternyata, Kardus berwarna coklat itu berisi narkoba jenis Sabu-sabu seberat 5 Kg dan ekstasi sebanyak 5700 butir,\" ujarnya. Dikarenakan sebuah paket dari Pekanbaru menuju Bogor, aparat mengikuti tujuan paket itu. Sehingga saat dua orang ingin mengambil paket tersebut, aparat langsung mengamankan dan membawanya ke Mapolres Lamsel. \"Kami langsung introgasi. Ternyata, yang mengemas paket itu mereka berdua. Jadi, mereka berdua mengirim paket ke ekspedisi lalu mereka berangkat ke bogor melalui pesawat dan menunggu barang datang,\" ucapnya. Untuk 34 kg Ganja kering, sambung Syarhan, ditangkap pada hari selasa (30/7) sekitar pukul 16.00WIB. Tersangka Yossa membawa Ganja tersebut dengan menumpang bus Sumba Putra Lestari AD 1653 CG dari Penyumbang Mandailing Natal Sumatera Utara (Sumut) menuju Madiun Jawa Timur. \"Saat melintas di SI Bakauheni, kami lakukan pemeriksaan bus. Ternyata, didalam Koper dan tas ransel yang disimpan di tempat penyimpanan tas ada Ganja kering dan saat penumpang diperiksa, ada salah satu penumpang yang membawa tas jinjing didalamnya juga ada Ganja kering. Kami langsung mengamankan tersangka itu dan dibawa ke Mapolres Lamsel,\" ujarnya. (yud/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: