599 Pelamar CPNS Bandarlampung Tak Lulus Administrasi

599 Pelamar CPNS Bandarlampung Tak Lulus Administrasi

radarlampung.co.id - Sebanyak 599 pelamar CPNS Pemkot Bandarlampung dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Hal itu diketahui berdasarkan surat pengumuman nomor 800/3655/IV.04/2019 tentang peserta lulus administrasi seleksi penerimaan CPNS 2019 Pemkot Bandarlampung.

Setelah dilakukan verifikasi, yang dinyatakan lulus sebanyak 2507 dari 3.106 berkas yang berhasil submit.

Bagi peserta yang nomor register dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman yang dapat diunduh di laman www.bkdbandarlampungkota.go.id dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi.

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 17-19 Desember 2019.

Adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Tim Seleksi CPNS akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2019 melalui laman https://sscn.bkn.go.id

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Informasi waktu dan lokasi ujian akan diumumkan kemudian pada laman www.bkdbandarlampungkota.go.id atau www.bandarlampungkota.go.id. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: