Iklan Bos Aca Header Detail

6 Hakim dan 4 ASN Terpapar Covid-19, PN Tanjungkarang Tegaskan Tak Akan Lockdown

6 Hakim dan 4 ASN Terpapar Covid-19, PN Tanjungkarang Tegaskan Tak Akan Lockdown

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang tegaskan tak akan melakukan lockdown. Hal itu dikatakan oleh Ketua PN Kelas IA Tanjungkarang, Timur Pradoko. Menurutnya, pihaknya akan menerapkan work from home (wfh) secara total. Atau ketat. Karena memang sampai saat ini untuk sidang tidak bisa untuk ditunda lagi. \"Secara umum itu (wfh) saya bilang total. Tetapi klausul ada pengecualian sidang tidak bisa ditunggu. Maupun kegiatan di PTSP,\" katanya, Kamis (8/7). Langkah WFH ini total didasari dulu dikarenakan ada beberapa hakim yang terpapar Covid-19. \"Kami ini ada 115 pegawai dan hakim. Dan dari 115 itu ada 7 orang yang terpapar. Karena sebelumnya sudah ada 3 orang,\" kata dia. Dirinya menambahkan, keseluruhan para hakim yang terpapar Covid-19 itu tak mempunyai gejala apapun. Atau bisa disebut orang tanpa gejala (OTG). \"Setelah berkonsultasi dengan dokter juga kepala dinas disarankan untuk isolasi mandiri selama dua pekan,\" jelasnya. Untuk itu, lanjut dia, dirinya meluruskan terlebih dahulu mengenai kabar lockdownya PN Kelas IA Tanjungkarang, dimana kegiatan lockdown itu tidak akan dilakukan. \"Kami luruskan dulu. Kami tidak mengambil langkah lockdown. Kami mengambil pembatasan kegiatan masuk kantor atau bisa dibilang WFH. Dan memang itu ada dari mahkamah agung. Kita ambil langkah secara ketat. Dan memang sidang Yang tidak bisa ditunda lagi karena ada sidang yang harus diputus hari ini. Saya tidak mengambil keputusan langkah lockdown tetapi pembatasan masuk kerja,\" ungkapnya. (ang/yud) Berita Terkait : PN Kelas IA Tanjungkarang Lockdown

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: