608 CJH Lampung Barat Batal Berangkat

608 CJH Lampung Barat Batal Berangkat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 608 calon jemaah haji (CJH) asal Lampung Barat kembali gagal berangkat tahun ini. Pembatalan tersebut resmi disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas dalam konferensi pers melalui chanel YouTube Kemenag, Kamis (3/6). Pembatalan keberangkatan CJH Indonesia tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya. Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Lambar Kailani mengungkapkan, pembatalan pemberangkatan CJH disebabkan kondisi pandemi virus Corona yang belum mereka. Karena itu, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus menjadi prioritas. ”Pada konferensi pers tersebut, bapak menteri agama Yaqut Cholis Qoumas menyampaikan penyebab pembatalan juga karena Indonesia belum mendapatkan undangan dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun ini,” kata Kailani mewakili Kepala Kemenag Lambar Mariyan Hasan. Selanjutnya, Menteri Agama juga menegaskan bahwa uang calon jemaah haji yang batal berangkat 2021 aman. Pembatalan keberangkatan haji ini berlaku seluruh jemaah. Kemudian jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M mendatang. “Setoran pelunasan BPIH dapat diminta kembali oleh calon jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman dan tentunya kami menunggu petunjuk lebih lanjut terkait hal itu,” kata dia. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: