649 Pelamar CPNS Metro TMS, di Mesuji 222 Pelamar
RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Metro telah menyelesaikan verifikasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Dari 5.041 pelamar, penitia seleksi daerah (Panselda) menyatakan 4.392 pelamar lulus atau memenuhi syarat (MS) dan 649 pelamar dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS). Untuk kemudian mencetak nomor peserta. Adapun rinciannya total formasi yang dibuka sebanyak 140 formasi. Guru kelas dengan formasi 71, jumlah pelamar 346, MS 319 dan TMS 27. Guru Bahasa Indonesia formasi 9, pelamar 410, MS 388 dan TMS 22. Guru Bahasa Inggris formasi 1, pelamar 328, MS 309 dan TMS 19. Guru Matematika formasi 5, pelamar 417, MS 410 dan TMS 7. Bidan Pelaksana formasi 27, pelamar 2320, MS 1989 dan TMS 331. Perawat pelaksana formasi 10, pendaftar 419, MS 361 dan TMS 58. Lalu, Bidan Ahli pertama Formasi 1, pelamar 46, MS 15 dan TMS 31. Perawat Ahli Pertama formasi 5, pendaftar 145, MS 127 dan TMS 18, dokter formasi 6, pelamar 44, MS 43 dan TMS 1. Dokter gigi Formasi 2, Pelamar 1, MS 1 dan TMS 0. Kemudian, verifikator keuangan formasi 1, pelamar 187, MS 173 dan TMS 14. Analis data dan informasi formasi 1, pendaftar 275, MS 165 dan TMSĀ 110. Analis Obat dan Makanan formasi 1, pelamar 103, MS 92 dan TMS 11. Kabid Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Metro Suprapto menuturkan, setelah selesai tahap verifikasi ini, pelamar yang dinyatakan MS dapat mencetak nomor peserta di https:sscasn.bkn.go.id dan yang TMS dapat melakukan sanggah dari 17-19 Desember 2019. \"Ya mereka dapat melakukan sanggahan terhadap berkas yang mereka upload saat mendaftar. Tapi yang harus diingat mereka tidak dapat menambah atau memperbarui. Sanggahan diberikan misal ketika ada kesalahan pihak verifikator contoh foto yang kurang jelas dan lainnya,\" ucapnya, Senin (16/12). Terpisah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) setempat menyatakan, 2.804 dari 3.026 orang yang melamar CPNS di kabupaten tersebut tahun ini lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. \"Ya, jadi ada 222 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Mesuji yang tidak memenuhi syarat (TMS),\" ujar Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Kepangkatan BKDD Mesuji Dwi Supratikno kepada Radar Lampung. Dijelaskan, pengumuman CPNS Mesuji tahun 2019 bisa diunduh melalui laman resmi Pemkab Mesuji. \"Informasi melalui laman http://mesujikab.go.id atau https://sscans. bkn.go.id,\" terangnya. Bagi peserta seleksi CPNS 2019 yang tidak lolos di pengumuman hasil seleksi administrasi karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), menurutnya masih dapat menggunakan kesempatan masa sanggah. \"Bagi yang dinyatakan TMS disilakan mengikuti masa sanggah yang berlaku mulai Selasa (17/12) hingga Kamis (19/12) melalui website resmi BKN di sscn.bkn.go.id. Masih bisa memanfaatkan waktu sanggah 3 hari ke depan,\" jelasnya. (pip/muk/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: