67 CJH Ajukan Pengembalian Pelunasan Ibadah Haji
radarlampung.co.id - Ada 67 calon jemaah haji (CJH) 2020 yang mengajukan pengembalian pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), dikarenakan tidak adanya keberangkatan ibadah haji 2020 karena pandemi Covid-19. Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Lampung H. M. Ansori mengatakan selama bulan Juni ada 46 orang CJH yang mengajukan pengembalian pelunasan, Juli 21 orang CJH. \"Iya jadikan boleh diambil pelunasan nya. Sampai saat ini sudah ada 67 orang dari total 6639 CJH yang melakukan pelunasan,\" beber Ansori melalui ponselnya Selasa (28/7). Sampai saat ini, dari 67 yang mengajukan pelunasan sudah ada 62 CJH yang mendapatkan konfirmasi bank. Ansori menyebut artinya sudah dapat dicairkan dari perbankan dengan ditransfer langsung ke rekening CJH. Kemudian, tambah Ansori, belum ada informasi lebih lanjut soal tenggat pengajuan pengembalian Pelunasan Bipih. \"Iya terakhir tanggal 31 ini. Hanya kan sebelumnya sudah diberitahukan jika uang pelunasan diperlukan mendesak, bisa saja di cairkan,\" lanjutnya. Kemudian, untuk CJH yang telah melakukan pelunasan tahun ini namun belum jadi berangkat akan otomatis masuk dalam daftar CJH tahun 2021. Namun, untuk penyesuaian terkait nantinya akan ada perbedaan kurs dollar, bisa saja kemungkinan ada penambahan biaya karena harus menyesuaikan kurs dollar saat itu. \"Ya sampai saat ini masih seperti itu, namun kita belum tahu jika ada kebijakan selanjutnya,\" tandasnya. (rma/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: