7 Titik Keramaian Mulai Ditutup, Berani Melanggar Harus Siap Ditilang
RADARLAMPUNG.CO.ID - Di malam pergantian tahun ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung memberlakukan penutupan jalan di tujuh titik. Dengan nantinya menerapkan sistem buka tutup. \"Kami sebagai pengemban fungsi lalu lintas melakukan rekayasa lalu lintas. Ini dikarenakan kondisi kita yang statusnya masih zona merah,\" kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf Nugraha, Kamis (31/12) malam. Pihaknya menyatakan telah melakukan penutupan di tujuh titik. Dimulai pukul 18.00 WIB. \"Saat ini memang status penutupannya tentatif. Kalau volume masyarakat yang menggunakan roda dua pun empat menurun di saat pergantian tahun, akan kami buka tutup,\" katanya. Tetapi, ketika kendaraan mengalami kepadatan, pihaknya akan menutup jalan dan mengalihkannya agar kendaraan terurai. \"Jika masih tak memungkinkan akan kami tutup sampai pukul 12.00 WIB,\" kata dia. Berita Terkait: Malam Tahun Baru, Tujuh Titik Pusat Keramaian di Bandarlampung Ditutup Untuk perayaan malam tahun baru ini, dirinya menghimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi. Apalagi menyalakan petasan. \"Apabila nanti ditemukan akan kami tindak tegas juga terukur. Pun sesuai prosedur yang ada. Juga ada pelanggaran lalin akan kami tilang,\" ungkapnya. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: