Iklan Bos Aca Header Detail

81 Mahasiswa Unila Masuk Daftar Pindah Memilih

81 Mahasiswa Unila Masuk Daftar Pindah Memilih

radarlampung.co.id-Pengakomodiran hak pilih mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang berdomisili di luar Bandarlampung dilakukan KPU Bandarlampung, Jumat (15/2). Langkah ini sebagai tindaklanjut KPU atas banyaknya mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang tak berada di alamat rumahnya pada pemilihan 17 April mendatang. Posko yang dibuka di Gedung PKM (Pusat Kegiatan Mahasiswa) Unila sejak 11 Februari lalu ini telah mencatat 81 mahasiswa yang mengajukan pindah memilih. Di mana nantinya akan masuk dalam data pemilih pindahan (DPTb). Komisioner KPU Bandarlampung diviisi program dan data Feri Triatmojo mengatakan, sejak dibuka 11 Februari telah ada 81 mahasiswa yang melaporkan pindah memilih.  \"Sampai saat ini sudah 81 mahasiswa yang daftar pindah memilih. Kami buka karena memang potensi pemilih dikampus banyak,\" sebut Feri pada radarlampung.co.id Dia melanjutkan, dalam hal ini KPU Bandarlampung bekerjasama dengan BEM Unila, yang dikoordinir Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa Bayu Saputro. Di mana seluruh petugas di posko adalah mahasiswa yang menjadi pengurus BEM. “Nantinya data tersebut akan diproses oleh KPU. Agar hak pilihnya dapat digunakan,\" tambahnya. Hal ini terkait sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dalam mengakomodir hak suara pemilih pemula menyasar langsung pada kampus. Salah satunya dengan mendirikan TPS (tempat pemungutan suara) di kampus. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran KPU Lampung ialah Universitas Lampung. Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih mengatakan soal pendirian TPS di kampus atau dipesantren memang diperbolehkan dengan dasar data DPTb (daftar pemilih tetap pindahan).  \"Diperbolehkan juga mendidikan TPS berbasis DPTb di kampus-kampus. Asal Perguruan Tinggi memperbolehkan. Kalau tidak diperbolehkan, bisa mendirikannya di desa atau kelurahan dimana dimana pemilih pindah ke desa atau kelurahan yang banyak DPTb nya,\" ujar Handi Kamis (14/2) melalui pesan whatsappnya. Hal itu juga termasuk pendirian TPS di Pondok-pondok pesantren, di perusahaan-perusahaan yang banyak pemilih pindahan karena pekerjanya banyak kost di seputar perusahaan. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: