850 Burung Tanpa Dokumen Lengkap Diamankan

850 Burung Tanpa Dokumen Lengkap Diamankan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 850 ekor burung, terdiri dari jenis colibri, cucak ijo mini, dan burung Kepodang tanpa dokumen resmi diamankan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bersama LSM Flighy Protecting Indonesia\'s Birds. Kepala Balai Pertanian Muh Jumadh didampingi Hefrizon Zawahiri selaku Kepala seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu-Lampung dan Marison Guciano Direktur Eksekutif FLIGHT mengatakan, ratusan burung diamankan saat akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakaubeni, Lampung Selatan. \"Ratusan burung ini kita amankan pada 17 Juni 2019. Saat tim penindakan melakukan operasi kepatuhan di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 00.30 WIB dinihari,\" ujarnya saat ekspose di kantornya, pada Selasa (18/6). Saat itu, lanjutnya, ratusan burung tanpa dokumen resmi itu dikirim menggunakan sebuah bus Lorena dengan nomor polisi B 7266 NP. Saat bus diperiksa ditemukan 850 ekor Colibri yang yang disimpan di dalam 17 keranjang plastik dalam kondisi siap jual. Selain itu ada jenis burung lainya yakni cucak ijo mini dan burung Kapodang. Setelah dimintai keterangan terhadap sopir bus paket tersebut dibawa dari Riau tujuan Bandung, Jawa Barat. \"Dan yang masih kita cari sekarang siapa pemilik ratusan burung tanpa dokumen dengan sengaja mengerim ke pulau Jawa ini,\" katanya. Pihaknya memiliki alasan kenapa melakukan penahanan terhadap ratusan ekor burung tersebut. Ya, itu dikarenakan tidak adanya dokumen seperti sertifikat kesehatan dari Balai Karantina dan SATSDN. \"Serta tidak melaporkan pada petugas balai karantina pertanian. Sehingga, kami menerbitkan acara penahanan / KH-8A Nomor : 2019.1.01103.10.8A.K.000019 untuk selanjutnya diserahkan kepada BKSDA wilayah Bengkulu seksi Konservasi Wilayah III Lampung,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: