Iklan Bos Aca Header Detail

86 Balonkades Lampura Ikut Tes Seleksi UMKO

86 Balonkades Lampura Ikut Tes Seleksi UMKO

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 86 bakal calon (balon) pemilihan kepala desa di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mengikuti uji seleksi bagi yang memiliki calon lebih dari lima orang, Jumat, (29/10. Kegiatan tersebut dipusatkan di Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO). Dengan pengawasan ketat pihak keamanan (TNI-Polri), sekaligus Satgas Covid-19 Kabupaten Lampura, dalam menjaga protokol kesehatan dianjurkan mereka mengikuti seleksi calon kades tersebut Selain jarak dijaga, didepan ruangan disediakan alat pengukur suhu, dan hanya ada satu pengawas berada didalam. Mereka berasal dari 14 desa berada di 11 Kecamatan se-Lampura. Uji seleksi cakades itu diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara yang menjadi tempat pelaksanaan disana. Yang dilaksanakan dengan memorium Of Understanding (MoU), melalui penandatangan sebelumnya oleh Assisten I sebagai Ketua Tim Kabupaten dan Rektor UMKO. \"Kebetulan tadi kita berkesempatan hadir mewakili Bupati Bapak Budi Utomo memantau dilapangan, Alhamdulillah sejauh ini berjalan sesuai harapan tidak ada halangan. Baik itu masalah prokes, maupun peserta mengikuti uji seleksi ini. Semuanya hadir, tak ada yang absen, \"kata Ketua Panitia Kabupaten, Mankodri, sekaligus Assisten I Bidang Pemerintahan dan Sosial Setdakab Lampura. Pihaknya, menurut Mankodri menyerahkan sepenuhnya hasil uji seleksi kepada penyelenggara. Yakni, UMKO mulai dari pembuatan soal, pelaksanaan sampai kepada hasilnya. Sebab, itu dilaksanakan sesuai aturan yang mengisyaratkan tidak boleh ada calon lebih dari 5 orang. \"Tak ada masa sanggah dalam seleksi calon kades yang berhak mengikuti pilkades serentak tahun ini, setelah penilaian dari UMKO. Baru kemudian akan diserahkan kepada panitia desa oleh panitia kabupaten, yakni berupa rekomendasi, \"terangnya. Pihaknya berharap, kepada mereka tidak lolos (gagal) mengikuti pilkades untuk tidak berkecil hati. \"Bukan terhambat, mungkin waktunya yang belum tepat. Mohon dapat legowo menerimanya, karena itu adalah aturan yang harus dijalankan bagi peserta,\" ujarnya. Pihak UMKO memastikan independensi penyelenggara uji seleksi calon kades itu. Mereka melibatkan aparat berwajib, yakni Polres Lampura dalam setiap tahapannya. Mulai pembuatan soal, pelaksanaan, sampai kepada penilaian hasil tes sehingga tak ada celah. \"Insyallah tidak keraguan untuk pelaksanaan tes ini, karena kita melibatkan pihak kepolisian dalam seluruh tahapan, \"kata Penyelenggara, Suwardi, sekaligus Dosen Fakultas Hukum dan Sosial UMKO. Menyoal seputar soal dalam uji seleksi itu, Suwardi berujar seputar wawasan kebangsaan, pancasila dan aturan dalam Pemdes. Dan penilaian secara keseluruhan diambil dari dua kriteria, yakni uji tes (100%) ditambah dengan hasil penilaian berkas administrasi balokades dilaksanakan oleh panitia desa. Mulai dari domisili tempat tinggal, ijasah dan syarat adminitrasi lainnya yang memiliki perhitungannya. \"Oh ya, tadi ada dua soal dianulir sehingga bonus nantinya. Jadi hasil uji ini didapatkan, maka akan ditambahkan penilaian panitia desa terhadap domisili, ijasah dan syarat lainnya disana. Baru dijumlahkan kemudian dibagi dua hasilnya, dan hasilnya diserahkan kepada panitia desa masing-masing \" terang Suwardi. Beberapa peserta dalam uji itu mengaku optimis dapat meraih nilai sempurna sesuai dengan persiapan dilakukan, seperti diungkapkan peserta asal Desa Curup Guruh Kagungan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Nurul Ahmad. \"Soalnya, ya seputaran pemerintahan desa, pancasila dak wawasan kebangsaan. Relatif tidak menemui kendala berarti tadi, dengan persiapan selama ini dilakukan sebelumnya, \"ujarnya. Sementara, data yang berhasil diperoleh desa yang melaksanakan seleksi itu yakni Sukamaju (7) di Kecamatan Abung Semuli; Srimenanti (6) dan Kemala Raja (6), Kecamatan Tanjung Raja; Subik (6), Kecamatan Abung Tengah; Selanjutnya, Cahaya Negeri (6), Kecamatan Abung Barat; Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun; Muara Aman (6), Bukit Kemuning; Ulakrengas (6), Sukamarga (6), Kebun Dalam (6), Abung Tinggi; Papan Rejo (6), Abung Timur; Curup Guruh Kagungan (7), Kotabumi Selatan; Karya Sakti, Kecamatan Abung Surakarta. (ozy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: