A2K4 Nilai Pengembang Hotel Mercure Ceroboh

A2K4 Nilai Pengembang Hotel Mercure Ceroboh

RADARLAMPUNG.CO.ID – Dugaan kecerobohan oleh PT Wijaya Kusuma Contractors (PT WKC) selaku pengembang proyek Grand Mercure mengenai dugaan pengabaian keselamatan kerja terdengar Asosiasi Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konteruksi (A2K4). Khususnya terkait laporan PT Istana Lampung Raya ke Polda Lampung dan DPRD Kota Bandarlampung atas kasus tersebut.

Wakil Ketua A2K4 Lampung Sugito menuturkan, saat melaksanakan sebuah proyek pengembang wajib menjaga keselamatan kerja. Baik di lingkungan proyek maupun lingkungan sekitar.

\"Yang terjadi di Grand Mercure, kabarnya telah terjadi beberapa kali puing-puing bangunan Grand Mercur menimpa sekitarnya seperti PT Istana Lampung Raya, tentu itu merupakan kesalahan dan kecerobohan pelaksana pembangunan,” ujarnya kepada Radarlampung.co.id.

Sugito juga mengomentari adanya crean yang menjulang melebihi wilayah proyek. Tentu, kata dia, harus minta izin ke warga sekitar dan tempat usaha yang ada di sekitar. ”Kalau tidak minta izin tentunya salah besar, meskipun telah diberi izin si pelaksana pun tentu tidak boleh seenaknya. Apalagi seperti matrial-matrial bangunan yang sampai berjatuhan. Mestinya crean itu tidak boleh sampai keluar wilayah proyek, ini malah sampai di atas jalan,” sesalnya.

Untuk tenaga kerja, sambung Sugito, mengacu UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi, pekerja wajib memegang sertifikat keahlian. ”Ya jadi harus memiliki sertifakat juga pekerjannya, dan mestinya PT WKC harus brkolaborasi dengan jasa kontruksi lokal dan tenaga kerja lokal juga,\" ucapnya.

Ditanya apakah setuju dengan pemberhentian sementara pembangunan Grand Mercure, ia mengaku setuju sampai pengembang memperbaiki sistem K3. ”Ya tentu setuju kalau membahayakan, harus ada evaluasi dulu, ini sangat ceroboh kalau terulang. Mestinya tidak ada kejadian, kalau ada kejadian tentu di kejadian pertama harus diselesaikan, supaya tidak terulang,\" sebutnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: