ABG Ditangkap, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

ABG Ditangkap, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Waykanan mengamankan dua wanita yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, JA (16), warga Kecamatan Baradatu. Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatresnarkoba AKP Firmansyah mengatakan, JA diamankan Rabu malam (23/12). Sebelumnya pihaknya mendapat informasi ada penyalahgunaan narkoba di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu. \"Kita melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka,\" kata Firmansyah, Sabtu (26/12). Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti paket sabu dengan bruto sekira 0,11 gram yang diselipkan di bungkus rokok dan bong. Sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (24/12), dari lokasi sama, polisi juga mengamankan ST (52) di Kampung Tiuh Balak. Dalam pemeriksaan di kamar ST, polisi menemukan paket sabu dengan berat bruto sekitar 0,15 gram, bong dan dua korek api gas. \"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,\" ujarnya. (sah/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: