Iklan Bos Aca Header Detail

Ada Aparat Kampung Terima PKH, Kadissos Way Kanan Minta Selesaikan Lewat Musyawarah

Ada Aparat Kampung Terima PKH, Kadissos Way Kanan Minta Selesaikan Lewat Musyawarah

RADARLAMPUNG.CO.ID-Dugaan adanya nama salah satu aparat kampung tercantum sebagai penerima KPM PKH di Kampung Bengkulu Jaya Gunung Labuhan jadi sorotan Pemkab Way Kanan. Untuk mengecek informasi itu, Kepala Dinas Sosial Way Kanan, Bismijanadi SE, langsung melakukan pengecekan. Hasilnya, Bismijanadi menemukan adanya nama beberapa aparatur kampung yang tercantum sebagai penerima bantuan. Dan bahkan telah menerima bantuan PKH. “Sebenarnya mereka ini ( aparatur kampung,red) sudah tahu kalau hal yang demikian ini salah. Akan tetapi tetapi tetapi kok tetap dilaksanakan. Oleh karena itu kemarin sore saya langsung turun dan menyampaikan agar itu dirubah. Dengan jalan kampung melakukan musyawarah untuk mengganti nama aparatur kampung yang menerima bantuan tersebut dengan warga yang lain,” katanya. Hasil musyawarah itu disampaikan ke operator SIK MJ kampung, yang akan melaporkan ke Bagian Data Dinsos Way kanan. “Kemudian akan melaporkan hal itu ke Kementerian Sosial, melalui Operator SIK MG,” katanya. Dengan adanya temuan itu, aparatur kampung diharuskan memilih. Jika ingin tetap mendapat bantuan maka harus mundur dari jabatan sebagai aparat kampung. \"Saya tegaskan, pemerintah kampung mampu mengambil tindakan, itu nanti (aparatur kampung yang terima PKH,red) dihapus nama-namanya di dalam data SIKK-NG oleh Operator kampung melalui berita acara yang diterbitkan oleh kepala kampung,” katanya. Terpisah Pebri SH, MH, Korkab PKH Way Kanan menegasakn bahwa pihaknya hanya menjalankan tugasnya berdasarkan data yang sudah ada yang mereka dapatkan dari Dinas Sosial dan atau Kementerian Sosial. “Kami bukan yang mengolah data, dengan kata lain pembagian PKH yang kami lakukan sesuai dengan data yang kami terima. Dan nama-nama mereka yang katanya adalah aparatur Kampung itu  memang ada dalam daftar by system. Jadi kami tidak mau disalahkan, karena data itu langsung dari pusat,” katanya. Menurut Pebri, aparatur kampung tidak boleh menerima bantuan. Aparat kampung, lanjutnya, sudah mendapatkan gaji dari jabatannya. Dirinya meminta agar temuan tersebut ditindaklanjuti dengan cara melakukan kroscek ke seluruh penerima bantuan di Way Kanan. Karena bukan tak mungkin kasus serupa terjadi di wilayah lain. “Dan untuk menghentikan hal itu masyarakat juga diminta aktif menyampaikan informasi, jangan takut menyampaikan yang benar apalagi kalau hal itu nyata nyata salah sampaikan,” katanya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: