Ada Edaran Larangan, Kok Masih Mau Membuat Keramaian?

Ada Edaran Larangan, Kok Masih Mau Membuat Keramaian?

RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski sudah dilarang, masih ada lokasi di Lampung Barat yang berencana menggelar acara pada malam pergantian tahun. Seperti destinasi wisata Kampung Kopi.

Berdasar pamflet yang tersebar melalui WhatsApp, ada ajakan untuk menghadiri acara di Kampung Kopi. Mulai dari Camping Ceria, Barbeque-an, live musik, games family dan kembang api.

Kegiatan tersebut melampirkan sponsor dari BUMDes Maju Bersama, Wimnus dan Akademi Pairiwisata Nusantara.

Sementara, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus tidak memperkenankan ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal tersebut menjadi salah satu poin surat edaran (SE) Bupati Lambar Nomor 060/ 892 101/2020 tentang Imbauan Perayaan Natal dan Acara Tahun Baru 2020-2021 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Lambar Tri Umaryani  memberikan teguran kepada pengelola destinasi wisata tersebut.

Sekaligus mengingatkan ada surat edaran yang tidak memperkenankan melakukan kegiatan pada malam pergantian Tahun Baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian.

”Iya, sudah kami tegur pengelolanya. Saya juga sudah sampaikan terkait surat edaran bapak bupati tersebut. Memang kebijakannya tidak ada penutupan. Artinya destinasi wisata tetap dibuka. Hanya saja, untuk kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumuman, tentu tidak diperkenankan,” tegas Tri Umaryani. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: