Ada Kecurangan Pemilu di Tubaba ? Lapor Saja ke Mappilu

Ada Kecurangan Pemilu di Tubaba ? Lapor Saja ke Mappilu

radarlampung.co.id-Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu-PWI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) siap menerima segala bentuk pengaduan seputar proses penyelenggaraan pemilu 2019. Guna melaksanakan layanan pengaduan tersebut, Mappilu PWI Kabupaten Tubaba menyiapkan Kontak Pengaduan yang bisa dihubungi setiap saat. Ketua Mappilu PWI Kabupaten Tubaba, M.Shobari, S.Pd.I menegaskan, dalam melaksanakan tugas sebagai pemantau pemilu pihaknya siap menyerap laporan masyarakat. \"Laporan masyarakat bisa disampaikan melalui telepon ke pusat pengaduan 0812 7929 8258 atau 0821 8390 0700, atau datang langsung ke Sekretariat Mappilu PWI Tubaba di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (Sekretariat PWI),”ungkapnya di Sekratriat PWI Tubaba, Jum’at (8/3). Menurutnya, kontak pengaduan tersebut adalah upaya Mappilu PWI dalam memudahkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu yang Jurdil dan Luber (Jujur Adil dan Langsung Bebas Rahasia). \"Jadi, masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika diketemukan adanya indikasi kecurangan, baik yang diduga dilakukan oleh calon, tim sukses pilpres dan pileg, ataupun penyelenggara pemilu. Kami selaku pemantau pemilu siap menindaklanjuti segala bentuk laporan yang masuk,\" ucapnya. Diketahui, kepengurusan Mappilu PWI Tubaba terbentuk berdasarkan SK PWI Provinsi Lampung Nomor : SK-029/PWI-LPG/II/2019, tanggal 21 Februari 2019 tentang Susunan Pengurus MAPPILU-PWI Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019. (fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: