Iklan Bos Aca Header Detail

Adik Mantan Bupati Lampura Ajukan JC ke KPK

Adik Mantan Bupati Lampura Ajukan JC ke KPK

RADARLAMPUNG.CO.ID - Akbar Tandaniria Mangkunegara ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap fee proyek Lampura oleh KPK RI. Akbar yang merupakan adik Mantan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara itu ternyata telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke KPK. \"Sebagai penasehat Akbar kami akan kooperatif mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi. Artinya kita mengikuti kebijakan-kebijakan KPK agar kooperatif,\" kata kuasa hukum Akbar, Sopian Sitepu kepada radarlampung.co.id, pada Senin (18/10). Menurut Sopian, sebagai JC pihaknya akan mengemukakan semua informasi yang dimiliki. “Termasuk uang yang dinikmati oleh klien kita. Saat ini keluarga klien kami ini juga sedang berusaha mencari dana agar dapat diselesaikan kerugian ini. Ditaksir Rp2,3 miliar yang dinikmati oleh klien kami ini. Dirinya pun juga lagi usaha mengembalikan uang tersebut. Secepatnya akan dikembalikan,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: