Adipati Ingatkan Masyakat Waykanan untuk Wajib Membayar Zakat

Adipati Ingatkan Masyakat Waykanan untuk Wajib Membayar Zakat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengukuhkan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan Penyerahan Bantuan Modal Usaha kepada UMKM serta Bantuan Sembako kepada Mustahiq di Aula Kantor Kementerian Agama Waykanan, hari ini (13/4). Turut hadir dalam acara Asiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Selan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Rinaldi, Kepala Kantor Kemenang Waykanan Helmi, Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu, Ketua BAZNAS Waykanan KH. Abud Nursyihab, serta Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Waykanan. Dalam arahannya, Adipati mengatakan bahwa keberadaan Baznas sebagai Lembaga Pemerintahan non Struktural di bawah naungan Kementerian Agama, merupakan instrument untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat, khususnya umat Islam. Juga untuk meningkatkan manfaat zakat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan, khususnya di Kabupaten Waykanan. “Untuk itu Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisioner dan jajaran Baznas Waykanan. Karena zakat merupakan salah satu instrument kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian. Zakat juga selain dapat membantu (meringankan) beban Pemerintah dalam menangani masalah-masalah social, juga secara tidak langsung dapat membantu APBD dan APBN,” jelas Adipati. Dan, berdasarkan hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat. “Semoga dengan dilantiknya Pengurus Unit Pengumpulan Zakat ini, kinerja BAZNAS akan lebih meningkat lagi, sehingga keberadaannya senantiasa semakin dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,\" ujar Adipati. Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada penerima manfaat dari bantuan yang disalurkan melalui BAZNAS dipergunakan sebaik-baiknya. Sebab, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tengah pandemi Covid-19. \"Diharapkan pula dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Waykanan,” ujar Adipati yang juga mengingatkan kepada Pengurus UPZ yang baru dikukuhkan untuk mengumpulkan zakat menjadi tugasnya demi Mustahiq yang membutuhkan, serta mengingatkan masyakat Waykanan untuk wajib membayar zakat. Pada acara tersebut diserahkan bantuan 900 paket sembako Ramadhan dan penyerahan bantuan modal usaha kepada UMKM sebesar Rp50.000.000. (sah/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: