Agar Paham Tupoksi, BPT Se-Tuba Udik Dapat Pembekalan 

Agar Paham Tupoksi, BPT Se-Tuba Udik Dapat Pembekalan 

RADARLAMPUNG.CO.ID-Seluruh anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) se- Kecamatan Tulang Bawang Udik (Tuba Udik) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengikuti Pembekalan dan Pelatihan BPT, Senin (7/12/2020). Kegiatan pelatihan tersebut berlangsung di 2 (dua) titik, yakni di Balai Tiyuh Karta Sari yang diikuti 4 (empat) tiyuh dan di Balai Tiyuh Kagungan Ratu diikuti 5 (lima) tiyuh. Ada 7 (tujuh) materi yang disampaikan dalam pelatihan dan pembekalan tersebut. Antara lain Manajemen Hubungan Kepala Tiyuh serta BPT Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Tiyuh Yang Harmonis; Peran BPT Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Tiyuh; Penyusunan Produk Hukum Tiyuh dan Penyusunan Tata Tertib BPT;. Lalu, materi tentang Tata Cara Pengambilan Keputusan dan Musyawarah Tiyuh oleh BPT serta Penyerapan Aspirasi Masyarakat; Peran BPT Dalam Pengawasan Kinerja Kepalo Tiyuh; Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPT; serta Tata Administrasi dan Penyusunan Laporan BPT. Dalam penyampaiannya, Budi Sugiyanto, SH, salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa, fungsi BPT salah satunya adalah membahas dan merancang Peraturan Tiyuh, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepalo tiyuh. \"Sedangkan tugas BPT sendiri yaitu menggali aspirasi dari masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan menyelenggarakan musyawarah BPT,\"jelas Kasubbag Penyusunan Produk Hukum Daerah pada Bagian Hukum Setdakab Tubaba ini di Balai Tiyuh Karta Sari. Maka dari itu, lanjutnya, dengan adanya pembekalan dan pelatihan ini diharapkan semua anggota BPT bisa memahami tupoksinya. Tidak hanya itu, diharapkan pula dapat lebih bersinergi dengan Kepalo Tiyuh demi memajukan tiyuh di Kabupaten Tubaba. \"Ya, Kami harap setelah adanya kegiatan ini, seluruh anggota BPT dapat mengerti jenjang, tugas serta jabatan anggota BPT sehingga dapat bersinergi dengan kepalo tiyuh untuk memajukan tiyuhnya masing-masing,\"harapnya. Berdasarkan rundown acara (jadwal), selain Bagian Hukum Setdakab Tubaba, narasumber lainnya yakni Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tubaba, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, Inspektorat, Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Tubaba, serta Camat Tulang Bawang Udik. (fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: