Agustus, Bandarlampung Alami Inflasi 0,12 Persen

Agustus, Bandarlampung Alami Inflasi 0,12 Persen

radarlampung.co.id Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat, inflasi Kota Bandarlampung pada Agustus 2019 sebesar 0,12 persen. Hal ini disebabkan karena adanya Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 139,38 pada Juli 2019 menjadi 139,55 di Agustus 2019.

Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum mengatakan, dari tujuh kelompok pengeluaran, hanya tiga yang mengalami inflasi atau kenaikan indeks di Kota Bandarlampung. Yaitu, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,72 persen; kelompok sandang 0,59 persen; dan kelompok kesehatan 1,00 persen.

Sebaliknya, empat kelompok lain mengalami deflasi atau penurunan indeks, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,13 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,05 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,01 persen, dan kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan 0,15 persen.

Ia menambahkan, beberapa komoditi yang dominan memberikan andil dalam pembentukan inflasi bulan Agustus 2019 di antaranya cabai merah 0,27 persen, rokok kretek filter 0,06 persen, obat dengan resep 0,04 persen, cabai rawit 0,04 persen, kue kering berminyak 0,03 persen.

Kemudian, rokok kretek (0,03 persen) emas perhiasan (0,03 persen), cumi cumi (0,01 persen), cabai hijau (0,01 persen) dan udang basah (0,01 persen). ”Inflasi Kota Bandarlampung menempati peringkat ke-34 dari 82 kota yang diamati perkembangan harganya di bulan Agustus 2019,” kata Yeane di kantornya, Senin (2/9).

Sambung dia, dari 82 kota, 44 kota mengalami inflasi dan 38 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kudus sebesar 0,82 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Madiun sebesar 0,04 persen. Deflasi tertinggi terjadi di Bau-Bau sebesar 2,10 persen, dan deflasi terendah terjadi di Tegal dan Palopo sebesar 0,02 persen. (ega/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: