Ah, Tak Kenakan Masker KTP/SIM Ditarik Hanya Sekedar Wacana

Ah, Tak Kenakan Masker KTP/SIM Ditarik Hanya Sekedar Wacana

radarlampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana akan menertibkan pengendara atau masyarakat yang tak mengenakan masker di jalan Kota Bandarlampung. Namun, hal tersebut hingga kini masih sebatas wacana.

Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi membenarkan, bila rencana tersebut masuk dalam wacana pembahasan pada rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

Namun demikian, sampai saat ini wacana tersebut belum mendapatkan keputusan dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Bandarlampung, Herman HN. \"Ya, itu baru wacana, tapi belum ada keputusan soal itu,\" katanya, Sabtu (16/5).

Dalam penerapan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Bandarlampung, tim gugus tugas yang merupakan gabungan TNI, Polri, Dishub dan Pol PP terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengenakan masker.

\"Kalau memang masyarakat benar-benar tidak mempunyai masker, maka akan kita berikan maskernya. Untuk selanjutnya, pihak kami akan mengedukasi kepada masyarakat,\" ujar Suhardi.

Dia menyebutkan, adapun sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker di tempat umum akan menerima sanksi edukasi nasionalisme, misalnya membaca Pancasila atau menyanyikan lagu-lagu nasionalme.

Pihaknya, terus melakukan operasi penyisiran di tempat-tempat umum dan keramaian. Yakni di pasar-pasar dan jalan-jalan protokol, mulai dari Jalan Raden Intan, Jalan Kartini, kemudian keliling melewati Jalan Pemuda, dan seterusnya.

\"Contohnya, hari ini kita beroperasi di wilayah Telukbetung di titik-titik keramaian. Dalam hal ini kita menurunkan personil sebanyak empat pleton berjumlah 120 orang. Pelaksanaan saat jam kerja, mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB,\" jelasnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: