Iklan Bos Aca Header Detail

Ahli Waris Korban SJ-182 Terima Santunan Rp1,56 M

Ahli Waris Korban SJ-182 Terima Santunan Rp1,56 M

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga ahli waris dari tiga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182 asal Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung mendapat santunan dari berbagai pihak. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Bambang Sumbogo menerangkan, masing-masing ahli waris menerima santunan asuransi dari PT Jasa Raharja Cabang Lampung sebesar Rp50 juta; Rp1,5 miliar dari pihak maskapai Sriwijaya Air; dan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Rp15 juta. \"Santunan yang diberikan untuk keluarga korban diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto didampingi Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung Margaret Panjaitan, serta Distrik Manager Sriwijaya Air Lampung Darmando Purba,\" terangnya. Sementara, Sekprov menuturkan turut berdukacita atas musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, di mana ada tiga warga Lampung yang menjadi korban. \"Semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran dalam menerima musibah ini dan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,\" tuturnya. Fahrizal berpesan kepada seluruh ahli waris yang menerima santunan dapat memanfaatkan dana tersebut untuk masa depan anak-anak yang ditinggalkan. \"Mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk membantu masa depan putra putri yang ditinggalkan,\" harapnya. Begitu juga Kholifatul Saadah Istri dari almarhum Sugiono Efendi. Dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh instansi yang telah membantu dan memberikan dukungan atas musibah yang dihadapi keluarga. \"Untuk santunan insyaAllah akan digunakan sebaik-baiknya untuk masa depan anak,\" tutupnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: