Kakanwil Kemenkumham Lampung Lantik Anggota MPD Notaris Kabupaten
Radarlampung.co.id - Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Lampung Utara, Waykanan, Lampung Barat dan Pesisir Barat Periode 2019-2022. Acara berlangsung di Aula Kanwil setempat, Kamis (14/3). Usai melantik dan mengambil sumpah MPD Notaris, Bambang mengatakan bahwa Majelis MPD Notaris merupakan Badan yang diberikan kewenangan dan kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Bambang menyebutkan, sembilan orang anggota MPD Notaris Kabupaten Lampung Utara, Waykanan, Lampung Barat dan Pesisir Barat Periode 2019-2022 baru dilantik dan disumpah berasal dari unsur Pemerintah (birokrasi), Organisasi Notaris dan Akademisi. Dijelaskannya, Pengawasan dan Pemeriksaan terhadap Notaris yang dilakukan oleh Majelis Pengawas yang didalamnya terdapat unsur Notaris dimaksudkan adanya pengawasan secara internal dari Notaris sendiri yang memahami tugas dan fungsi Notaris secara teoritis maupun praktis. Sedangkan dari unsur lain merupakan unsur eksternal yang mewakili dunia akademik pemerintah dan masyarakat. “Perpaduan ini diharapkan dapat memberikan sinergi pengawasan dan pemeriksaan yang obyektif sehingga setiap pengawasan dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya. (gie/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: