Iklan Bos Aca Header Detail

Kakek Bejat! Antar Fotokopi, Belikan Es Krim, Lalu Mencabuli

Kakek Bejat! Antar Fotokopi, Belikan Es Krim, Lalu Mencabuli

Radarlampung.co.id - Lagi-lagi bocah di bawah umur menjadi korban pencabulan di Lampung Tengah. Ironisnya tersangka adalah seorang kakek-kakek. Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres Lamteng AKBP Oni Prasetya menyatakan, tersangka RA (68), warga Kecamatan Kalirejo, yang tega mencabuli anak tetangganya. \"Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan, kita mengamankan tersangka dari rumahnya, Selasa (19/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka dilaporkan nenek korban,\" katanya. Kronologis pencabulan, kata Edi Suhendra, korban IM (10) hendak memfotokopi rapornya. \"Nah, ketika korban di belakang rumah dipanggil tersangka. Korban diantarkan tersangka naik motor untuk fotokopi rapor. Lalu korban dibelikan es krim,\" ujarnya. Setelah itu, kata Eddi Suhendra, korban diajak tersangka ke samping gubuk milik warga di Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo. \"Di samping gubuk, korban dicabuli oleh tersangka, Jumat (15/10) sekitar pukul 09.30 WIB,\" ungkapnya. Setelah kejadian ini, kata Eddi Suhendra, korban trauma dan bercerita kepada neneknya. \"Neneknya sempat tak curiga karena tersangka sudah seperti saudara sendiri. Apalagi sudah biasa mengajak korban jalan-jalan dan membelikan jajan. Tersangka juga biasa keluar-masuk rumah korban,\" katanya. Dari hasil pemeriksaan, kata Eddi Suhendra, tersangka mengaku khilaf. \"Ngakunya ya khilaf. Katanya baru sekali dicabuli. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 E Jo 82 UU RI No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Peraturan Perundang-Undangan No. 1/2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,\" tegasnya. Sedangkan Lembaga Perlindungan Anak Lamteng sudah mendampingi korban. \"Kita sudah dampingi korban. Pengakuan korban sih sekali. Hanya dipegang-pegang. Tapi ini perlu dikembangkan lagi,\" kata Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: