Kali Ini, Disita Baby Lobster Senilai Rp1,5 M (Masih) Dari Pesbar
radarlampung.co.id – Lagi-lagi, aparat keamanan menyita baby Losbter dari Pesisir Barat. Kali ini dilakukan anggota Polsek Pesisir Tengah saat sedang melaksanakan Operasi Patuh 2019 di jalan lintas barat (Jalinbar) Pekon Padanghaluan, Kecamatan Krui Selatan, sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (4/9). Baby Lobster dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar disita dari pengendara motor bernama Evin Rifaldo, warga Kelurahan Pasar Krui, Pesisir Tengah dan Raimon Sobirin, warga Pekon Gunungkemala, Waykrui. Barang bukti yang dimasukan ke tas ransel ini dibawa dari arah Pesisir Selatan menuju Pesisir Tengah. Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Ansori B.M. Sidik mengatakan, awalnya pihaknya menggelar Operasi Patuh. Lalu dua pengendara motor melintas. Gerak gerik mereka mencurigakan. ”Kita lakukan pemeriksaan dan menemukan ada galon air ukuran kecil berisi sekitar 3.800 benih Lobster yang hendak dibawa ke pengepul di Pesisir Tengah,” kata Ansori mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, Kamis (5/9). Dari sini, polisi melakukan pengembangan dan menggerebek rumah Riswandi yang diduga dijadikan penampungan benur. ”Kita mengerebek rumah di Pasar Waybatu, Kelurahan Pasar Krui dan menemukan 6.000 lebih benih Lobster yang sudah dikemas,\" urainya. Pemilik rumah diamankan. Kemudian Joni Pahlevi dan Eriyawan, warga Pasar Krui yang bertugas sebagai penyortir. Baby Lobster itu diketahui milik H, warga di daerah itu. Namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri. ”Saat ini kami masih mengejar pemilik baby Losbter. Lima orang, masih diamankan untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut dia. Sementara perwakilan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung Catur S. Rudianto mengatakan, baby Lobster ini akan dibawa ke balai karantina. \"Secepatnya baby lobster dibawa. Sesuai intruksi pimpinan, semua benur ini akan dilepaskan ke habitatnya di wilayah Pesawaran,\" kata Catur. Dilanjutkan, penangkapan ini dilakukan untuk kali kelima dengan total baby Lobster yang disita mencapai 230 ribu ekor. Pesisir Barat menjadi penyumbang terbanyak penangkpaan benur di Sumatera. ”Kami mengimbau warga tidak melakukan penangkapan benur,” tegasnya. Selain dilarang oleh undang-undang, kegiatan tersebut akan mengganggu populasi Lobster di alam liar. Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Aurora 19 Lantamal III Jakarta melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung, Jumat (23/8). Hasilnya, ratusan ribu baby lobster senilai sekitar Rp14 miliar diamankan dari sebuah gudang di Pesisir Barat. Barang bukti berikut dua tersangka sempat dibawa ke Pos AL Kotaagung, Jumat sore. Benih Lobster dipindahkan dari toples kecil ke plastik dan diberi oksigen. Danlanal Kolonel Laut (P) A. Agung PS meninjau langsung kegiatan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Satgas Aurora menyita 114 ribu benih Lobster. Terdiri dari jenis mutiara dan pasir. Barang bukti lain adalah 12 filter udara, 13 boks styrofoam dan dua unit ponsel. Dua pekan sebelumnya, tim Mabes Polri mengamankan empat orang yang diduga pengepul benih Lobster pada sebuah rumah di Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat (Pesbar), Rabu dini hari (7/8). (try/yan/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: