Sepi Peminat, Pemprov Lampung Batalkan Lelang Dua Jabatan Ini
RADARLAMPUNG.CO.ID-Seleksi berkas hasil lelang jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) dilingkungan Pemprov Lampung yang telah menyelesaikan seleksi administrasi gagal lanjut untuk dua jabatan dari total 22 jabatan yang semula di lelang. Keduanya ialah jabatan untuk Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangan. Hal ini diketahui dari pengumuman Nomor 07/PANSEL-JPTP/IX/2020 tentang hasil seleksi penilaian rekam jejak/administrasi peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama dilingkungan Pemprov Lampung tahun 2020. Di mana diumumkan 20 jabatan beserta peserta yang dinyatakan lulus. Anggota Pansel JPTP Pemprov Lampung Sunarto membenarkan adanya dua jabatan gagal lelang. Menurutnya untuk jabatan staff ahli tidak bisa dilanjutkan karena yang melamar hanya satu orang. \"Kemudian asisten Ekbang itu pelamarnya 3 orang. Namun, satu pelamar tidak memenuhi syarat karena usianya melebihi batas usia saat pelantikan. Maka tidak bisa dilanjutkan dan pelamar yang lulus hanya dua orang dan Karena minimal 3 orang per jabatan untuk dilanjutkan, maka akhirnya di batalkan,\" beber Sunarto. Dia melanjutkan, dari seleksi administrasi telah dilakukan berbagai penilaian tentang rekam jejak peserta. Pansel melihat berbagai hal dalam penilaian, mulai pendidikan, jabatan, pengalaman, eselonnya, faktor pelatihan, pernah menduduki jabatan tertentu juga mempengaruhi penilaian. Sementara selanjutnya, peserta yang telah lolos administrasi akan melakukan uji kompetensi. Di mana ujian ini akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Menurut jadwal, pelaksanaan uji kompetensi akan digelar Kamis (24/9). (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: