Iklan Bos Aca Header Detail

Akademisi : Pemprov Lambat Tangani Jl. Ryacudu

Akademisi : Pemprov Lambat Tangani Jl. Ryacudu

radarlampung.co.id - Hingga kini, belum ada kejelasan terkait penanganan sementara lanjutan ruas jalan Ryacudu, Bandarlampung. Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung, IB Iham Malik menilai hal ini disebabkan lambatnya pemprov mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dengan berbagai jenis. Termasuk kendaraan berat. Apalagi jalan akses ini sudah sejak lama sering mengalami kerusakan. \"Lambatnya pemprov Lampung menandakan bahwa model kebijakan yang responsif di jajaran kantor gubernur dan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Lampung berjalan sangat lambat. Bisa saja hal ini dipengaruhi oleh semakin dekatnya waktu serah terima jabatan Gubernur Lampung pasca pilpres ini. Sehingga, kantor gubernur tidak memberikan arahan kepada jajaran Dinas PUPR Lampung agar dapat cepat bergerak memperbaiki ruas jalan tersebut, \" ujarnya, Rabu (24/4). Menurut Ilham, kerusakan Jl. Ryacudu banyak disebabkan oleh tidak adanya sistem drainase jalan raya yang menyebabkan air menggenang di badan jalan. Selain itu, jenis perkerasan jalan adalah flexibel pavement sehingga sangat rentan rusak ketika air menggenang. Ditambah lagi dengan metode pelaksanaan konstruksi jalan tidak sesuai dengan kebutuhan. \"Hal ini memberikan kontribusi bertubi-tubi pada kerusakan jalan di Ryacudu. Beban kendaraan juga semakin meningkat semenjak dibangun dan dibukanya pintu tol Kota Baru dan beberapa pembangunan pemerintah disana. Sehingga kerusakan jalan Ryacudu semakin cepat, \" jelasnya. Ilham juga menilai seharusnya para stake holder bisa duduk bersama. Termasuk pengelola jalan tol (PT Hutama Karya), Badan Pengelola Jalan TOl (BPJT), Pemprov dan Polda untuk mengatasi masalah kerusakan jalan di Jl. Ryacudu ini. \"Sebab, Jalan Ryacudu adalah ruas jalan yang banyak digunakan oleh pengendara sebab penghubung utama antara Kota Bandarlampung dan toll road. Saran saya pelebaran jalan Ryacudu sudah pasti sangat dibutuhkan dan bahkan mungkin statusnya perlu dinaikkan dari Jalan Provinsi ke Jalan Nasional agar standar pelayananya dapat meningkat, \" imbuhnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: