Sepuluh Mall Ini Jadi Pantauan Tim Gugus Tugas Covid-19
radarlampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung menjadikan 10 mall sebagai prioritas dalam upaya pemaksimalan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Tapis Berseri.
Kesepuluh mal itu yakni Central Plaza, Mal Kartini, Super Indo Kemiling, Chandra Telukbetung, Indo Grosir, Ramayana Ciplaz, Transmart, Ramayana Pasar Bawah, Chandra Tanjungkarang, dan Mal Boemi Kedaton.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, kesepakatan penetapan itu, berdasarkan perintah Walikota Herman HN sebagai Ketua Gugus Tugas. Dimana, kesepuluh mall yang dipilih tersebut berdasarkan hasil analisa kepadatan dari aktivitas masyarakat.
\"Mall yang ditetapkan itu berdasarkan hasil analisa bahwa kepadatan dari aktivitas pengunjung menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H sangat tinggi,\" katanya, Selasa (19/5).
Dia melanjutkan, teknis protokol kesehatan yang harus dipatuhi, para pengunjung maupun para karyawan mall harus memakai masker, mencuci tangan, cek suhu tubuh dan mengenakan sarung tangan.
\"Bagi pengunjung yang didapati tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka akan diberi teguran secara persuasif. Ini sesuai dengan arahan walikota, pengunjung yang tidak memakaian masker dan sarung tangan akan kasih,\" ujarnya.
Mantan Camat Panjang Bandarlampung ini meminta kepada para pelaku usaha untuk mengikuti surat edaran walikota agar menerapkan protokol tetap kesehatan, diantaranya mengenakan masker dan sarung tangan, menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dengan sabun. (apr/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: