Iklan Bos Aca Header Detail

Serahkan APK ke Paslon, KPU Lamtim : Pasang Pada Zona yang Ditetapkan

Serahkan APK ke Paslon, KPU Lamtim : Pasang Pada Zona yang Ditetapkan

RADARLAMPUNG.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur menyerahkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, Jumat (16/10). APK yang diserahkan terdiri dari 5 baliho ukuran  3 x 5 meter, 2 spanduk ukuran 6 x 1 meter dan 10 umbul-umbul ukuran 0,5 x 4 meter. Sedangkan, BK yang diserahkan masing-masing 25 ribu lembar yang terdiri dari selebaran ukuran 8,25  x 21 cm, brosur lipat ukuran 21 x 29,7 cm dan poster ukuran 40 x 60 cm. Penyerahan secara simbolis APK dan BK dipimpin Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro. Sedangkan, dari pasangan calon diwakili LO masing- masing. Wasiat Jarwo menjelaskan, untuk APK paslon boleh memperbanyak maksimal 200 persen dari alokasi yang difasilitasi KPU. Sehingga untuk baliho maksimal maksimal 15 buah/paslon/kabupaten. Kemudian, spanduk  paling banyak 6 buah/paslon/desa. Sedangkan, umbul-umbul paling banyak 30 buah/calon/kecamatan. Sedangkan, untuk BK pasalon dapat memperbanyak maksimal 100 persen dari jumlah kepala keluarga (KK) yang ada Kabupaten Lamtim. \"Perbanyakan APK dan BK harus sesuai dengan ukuran dan desain yang difasilitasi KPU dan dipasang pada zona yang telah ditetapkan,\"jelas Wasiyat Jarwo Asmoro. Diketahui sebelumnya,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur menghimbau para pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati menertibkan alat peraga kampanye (APK) masing-masing. Ketua Bawaslu Lamtim Uslih menjelaskan, dari hasil pemantauan di lapangan, APK seluruh paslon yang sudah terpasang belum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Baik itu, dalam hal jumlah, ukuran maupun desain serta zonasi pemasangan APK. Karenanya, Bawaslu Lamtim menghimbau kepada seluruh Paslon dan tim kampanye agar menertibkan APK yang tidak sesuai ketentuan. \"Bagi paslon yang tetap melanggar aturan tentang APK akan dikenakan sangi administrasi,\"tegas Uslih. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: