Serahkan Bantuan, Pemerintah Berupaya Penuhi Hak Korban Peristiwa Talangsari
radarlampung.co.id - Pemerintah menyerahkan bantuan pada warga terdampak peristiwa Talangsari, Lampung Timur (Lamtim) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur Lampung, Jumat (6/12).
Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenkopolhukam RI Fadil Zumhana menyebut penyerahan bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam penyelesaian proses peristiwa yang terjadi Tahun 1989 lalu.
\"Ya ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah dalam upaya sebenarnya proses penyelesaian peristiwa Talangsari. Ini masih proses dan ini bentuk perhatian pemerintah kepada rakyatnya. Jadi kami ingin menghadirkan pemerintah dengan negara dalam setiap aspek kehidupan bernegara dan berbangsa,\" kata Fadil kepada wartawan usai menyerahkan bantuan.
Menurutnya, bantuan ini sendiri diserahkan pada 10 warga yang terdampak peristiwa tersebut. \"Bantuan sesuai data yang ada pada kami. Dan ada bantuan komunal pada masyarakat Talangsari berupa pembangunan perbaikan musholla dan jalan setapak ke pemakaman,\" ujarnya.
Fadil melanjutkan, hal ini menjadi bukti pemerintah sebenarnya memperhatikan dengan sungguh. Apalagi ini memang diakuinya karena keinginan masyarakat. \"Karena ini keinginan masyarakat ini, kami datang. Bukan kami memberi tapi masyarakat menginginkan proses penyelesaian terhadap adanya peristiwa masa lalu,\" tambahnya.
Sementara Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menambahkan, pihaknua menyambut baik dan sangat mendukung pemberian bantuan rehabilitasi psikososial korban peristiwa Talangsari yang dilaksanakan tim terpadu Kemenkopolhukam sebagai upaya pemenuhan hak korban peristiwa Talangsari.
Kemudian, dalam upaya penyelesaian peristiwa Talangsari Pemprov Lampung juga telah melakukan berbagai upaya koordinasi maupun fasilitasi yang baik dengan pemerintah pusat maupun kepada pemerintah kabupaten Lampung Timur.
Sementara upaya yang bersifat sosial ekonomi telah banyak yang dilakukan Pemerintah Daerah, khususnya Pemkab Lamtim mulai dari upaya penyelesaian pemeriksaan atas harta benda pribadi terhadap masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari seperti tanah maupun lahan.
\"Kemudian pembangunan atau peningkatan infrastruktur baik itu konektivitas, pemukiman dan pengairan seperti pembangunan jalan, perumahan, saluran irigasi persawahan dan jaringan listrik,\" tandasnya.
Farizal berharap melalui kegiatan pemberian bantuan rehabilitasi psikososial korban peristiwa Talangsari ini, peristiwa masa lalu tersebut terselesaikan secara komprehensif. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: