Iklan Bos Aca Header Detail

Serahkan Senpi Ilegal, Atau…

Serahkan Senpi Ilegal, Atau…

radarlampung.co.id – Polsek Balikbukit menerima sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis locok dari Wu (35), warga setempat. Penyerahan dilakukan dalam Operasi Cempaka yang dilaksanakan jajaran Polres Lampung Barat. Kapolsek Balikbukit Iptu Samsul Bahri melalui Kanitreskrim Ipda Edward Panjaitan mengatakan, pihaknya menerima penyerahan senjata tersebut. ”Senjata api itu sudah diamankan di polsek. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah sadar hukum dan sukarela menyerahkan senpi tersebut,\" kata Edward Panjaitan. Edward mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api agar segera menyerahkan ke Polsek Balikbukit atau kantor polisi terdekat. ”Sekali lagi diberitahukan kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan senpi illegal, agar sukarela menyerahkan. Jika tidak, akan berhadapan dengan hukum yang berlaku,\" tegas Edward. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: