Iklan Bos Aca Header Detail

Akhir Agustus, Realisasi PAD Tanggamus Capai Rp14 M

Akhir Agustus, Realisasi PAD Tanggamus Capai Rp14 M

RADARLAMPUNG.CO.ID - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Tanggamus hingga 26 Agustus 2020 mencapai Rp14.074.705.157. Jumlah tersebut berasal dari sektor pajak dan retribusi.

Kepala Bidang Penerimaan Evaluasi dan Pendapatan Daerah Wirawan mewakili Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Suaidi mengatakan, untuk sektor pajak, baru terealisasi Rp12.881.729.900,74.

Terdiri dari pajak hotel, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah serta pajak bumi bangunan pedesaan perkotaan.

Dari retribusi baru terealisasi Rp1.192.975.257,75. Meliputi pengendalian menara telekomunikasi, retribusi IMB, retribusi parkir serta retribusi pelayanan pasar dan kios.

\"Kalau dari sektor pajak, realisasi tertinggi pajak penerangan jalan yang mencapai Rp7,6 miliar. Sedangkan retribusi tertinggi dari pengendalian menara telekomunikasi sebesar Rp 427.931.839. Disusul retribusi IMB Rp 199.670.018,\" kata Wirawan.

Dilanjutkan, target pajak tahun 2020 sebesar Rp39.545.607.824,92. Sedangkan dari retribusi, target yang ditetapkan sebesar Rp9,781.630.000.

\"Jika dipersentasekan, dari pajak baru terealisasi 32,57 persen dan retribusi 12,2 persen,\" terang Wirawan.

Belum tingginya realisasi dari sektor pajak dan retribusi, salah satunya imbas dari pandemi virus Corona. Selain itu masih rendahnya kesadaran wajib pajak.

\"Pandemi virus Corona berimbas pada hampir semua sektor. Salah satunya realisasi penyerapan pajak dan retribusi,\" tandasnya. (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: