Akhir Maret, APBDes 2020 Ditarget Capai 80 Persen
radarlampung.co.id - Wakil Bupati Tanggamus AM.Syafi\'i meminta kepala pekon mendorong percepatan pencairan dana desa (DD) tahap I tahun 2020. Tujuannya agar tahapan pembangunan bisa segera bergulir dan berjalan sebagaimana mestinya.
Hal ini disampaikan AM Syafi\'i saat memberikan pengarahan kepada kepala pekon se-Tanggamus dalam rapat kerja percepatan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj.) dana desa tahun 2019 dan penyaluran dana desa tahun 2020 di Kompleks Islamic Center Kotaagung.
Kegiatan ini dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Muhaimin Sastranegara, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriyansah, perwakilan Badan Keuangan Daerah (BPKD), dan camat.
Menurut AM Syafi\'i, dalam mendorong percepatan pencairan tersebut, mesti ada persyaratan yang harus diselesaikan oleh pekon. Yakni LKPj. tahun 2019 serta APBDes.
\"Karena itu kita berkumpul untuk memacu agar pekon segera menyelesaikan persyaratan pencairan DD 2019. Tugas kami selaku pemerintah daerah mengevaluasi, mengajak dan mendorong aparat pekon agar segera menyelesaikan persyaratan,\" Syafi\'i.
\"Kita menargetkan akhir Maret ini, 80 persen APBDes telah disampaikan. Untuk LKPj., sudah hampir 100 persen selesai,\" harapnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Faturrahman menambahkan, kegiatan tersebut menindaklanjuti rapat kerja kepala daerah yang dipimpin Gubernur Lampung. Di mana, LKPj. 2019 atas penggunaan dana desa banyak yang belum selesai.
Kondisi ini terindikasi mengundang pemeriksa turun. Baik Inspektorat maupun aparat penegak hukum. \"Saya juga menyampaikan terkait dengan tugas camat sebagai binwas pengelolaan dana desa, penyelesaian LKPJ dan APBdes. Ini juga termasuk penilaian kinerja,\" tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Idham Khalid menerangkan, baru 23 pekon yang telah menyerahkan APBdes. Lima di antaranya dalam tahap evaluasi dan 18 pekon menyampaikan nota dinas.
\"Untuk 276 pekon yang belum menyerahkan APBdes, diharapkan menyampaikan dalam waktu dekat ini,. Begitu juga dengan LKPj.,\" kata Idham. (iqb/ehl/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: