Akhir Tahun, Pj. Sekkab Briefing Pengelolaan Keuangan dan Aset

Akhir Tahun, Pj. Sekkab Briefing Pengelolaan Keuangan dan Aset

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka menghadapi akhir tahun 2020, Pj. Sekkab Lampung Tengah Nirlan melakukan briefing perihal pengelolaan keuangan daerah dan aset, Selasa (17/11). Briefing dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Sarjito, Kepala BPKAD Rusmadi, serta Kabid dan Kasi BPKAD. Nirlan meminta setiap organisasi perangkat daerah tidak terlalu menggampangkan keuangan dan aset Pemkab Lamteng. \"Jangan memperlambat pekerjaan, terutama terkait pelayanan kepada masyarakat,\" katanya. Nirlan menjelaskan, pengelolaan keuangan dan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. \"Pengelolaan keuangan harus dilakukan secara baik, tertib, sistematis, dan praktis. Untuk mencapai tujuan ini, Pemkab Lamteng terus mempersiapkan aparatur yang andal dalam pengelolaan aset secara baik dan benar,\" ujarnya. Terkait akhir tahun anggaran 2020 ini, Nirlan berpesan mengingat waktu efektif yang tersedia mulai awal November-23 Desember 2020. \"Perlu diambil langkah-langkah kerja demi tertibnya administrasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. SKPD yang mempunyai kegiatan fisik agar lebih efektif melakukan pengendalian pelaksanaan di lapangan serta pengendalian kualitas bangunan agar disesuaikan dengan rencana kerja. Ini agar tidak terjadi penyimpangan dan mengakibatkan kerugian negara/daerah,\" ungkapnya. Dalam melakukan administrasi pengelolaan keuangan dan aset daerah, Nirlan meminta untuk senantiasa berpegang pada asas kepatuhan, ketaatan, kewajaran, serta pengendalian intern yang efektif dan efisien. Ini agar laporan keuangan pemerintah daerah penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang ada. \"Paling penting, kita harus bekerja berdasarkan pada pedoman dan jangan menabrak aturan dalam melaksanakan pekerjaan. Ada dua hal penting yang jangan dilakukan dalam mengelola sebuah pekerjaan. Yakni hindari pekerjaan fiktif dan markup,\" tegasnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: