Kambuh, Residivis Curanmor Harus Balik ke Sel

Kambuh, Residivis Curanmor Harus Balik ke Sel

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua tahun di penjara, ternyata tidak membuat Junaidi Iskandar alias Joni (25) jera. Warga Kampung Banjardewa, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang ini kembali ditangkap petugas Polsek Banjaragung pada Sabtu (26/12), pukul 16.30 WIB, di dekat sungai tidak jauh dari rumahnya. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut, ditangkap karena kembali terlibat aksi pencurian. Kali ini satu unit handphone (HP) android Vivo Y20S yang diambil Joni. Peristiwa tersebut bermula saat korban PA (14), warga Kampung Banjardewa, bersama dua temannya KA (12) dan KR (12), menuju ke sungai di kampungnya untuk mandi. Saat itu Jumat (25/12), pukul 11.00 WIB. Sesampainya di pinggir sungai, korban PA memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di kebun karet. PA dan temannya KA lalu meletakkan HP android dan baju mereka di bawah jok sepeda motor. Mereka lalu mandi di sungai. Sekira pukul 13.30 WIB, korban PA naik dari sungai dan langsung mengecek HP android miliknya di dalam jok motor. \"Ternyata Hp korban sudah tidak ada. Sementara HP android milik temannya KA masih ada. Korban dibantu teman-temannya lalu mencari HP korban, namun tidak ditemukan,\" kata Kapolsek Banjaragung AKP Devi Sujana mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Senin (28/12). Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir Rp3 juta. Pada Sabtu (26/12) siang, korban baru melapor ke Mapolsek Banjaragung. Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak. Dalam hitungan jam, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti (BB) HP android milik korban. Belakangan diketahui korban merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tahun 2016, di daerah Dumai, Provinsi Riau dan divonis hukuman 2 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjaragung dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: