Kamis (7/1) Terkonfirmasi Covid-19 di Waykanan Bertambah Satu Kasus

Kamis (7/1) Terkonfirmasi Covid-19 di Waykanan Bertambah Satu Kasus

RADARLAMPUNG.CO.ID- Kepala Dinas Kesehatan dan juga selaku juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Way Kanan menyampaikan adanya penambahan1 kasus terkonfirmasi covid-19 asal Way Kanan, Kamis (7/1). Menurut Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes kronologis pasien ke 72 yang terkonfirmasi covid-19 yakni, Ny. MW (46) tahun Pasien ke 72 (P72), dari Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kababupaten Way Kanan. \"Bahwa pada 28 Desember 2020, Ny. MW mempunyai riwayat kontak erat dengan saudaranya yang hasil rapid test covid-19 reaktif lalu Ny. MW mengeluh demam, batuk, dan pilek dan langsung melakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif,\" kata Anang. Kemudian pada 5 Januari 2021, Ny. MW melakukan pemeriksaan Swab PCR secara mandiri di Bandar Lampung, dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Selanjutnya karena kondisi kesehatannya baik, maka Ny. MW melakukan isolasiĀ  mandiri. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: