Kangkangi DPP, Caleg PBB Dukung Prabowo-Sandi

Kangkangi DPP, Caleg PBB Dukung Prabowo-Sandi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Caleg Partai Bulan Bintang (PBB) se-Lampung menyatakan diri memberi dukungan ke Capres Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hal itu ditegaskan kala menggelar konfrensi pers Minggu (10/2) sore di Bambu Kuning Square.

Tercatat sekitar 20 lebih Caleg PBB hadir menyatakan diri mendukung hasil keputusan Ijtimak Ulama. Kemudian juga mengikuti rekomendasi keputusan majelis syuro PBB untuk mendukung ijtimak ulama serta mendengarkan aspirasi para tokoh ummat islam dan simpatisan.

\"Maka Caleg PBB siap memperjuangkan pileg, dan mendukung hasil ijtimak ulama Prbaowo- Sandi untuk Pilpres 2019,\" ujar salah satu caleg PBB Lampung Iman Setiawan.

Ditambahkan caleg PBB DPRD Bandarlampung Ahmad Syafiq, dukungan tersebut memang bertolak belakang dengan DPP. Di mana DPP PBB mendukung capres cawapres 01 Jokowi-Ma\'ruf Amin. Meskipun berbeda, DPP memberikan kebebasan, namun dukungan Pilpres pada nomor urut 02 Prabowo-Sandi ini murni dari caleg.

\"Memamg DPP memberikan kesempatan dan kebebasan pada caleg dan simpatisan pengurus DPW PBB se-Indonesia. Ini tekad, jadi kami mempersilahkan. Namun selama mendukung capres 02 memang tidak diperbolehkan menggunakan perwakilan dari partai mana dan pengurus mana. Kami hanya mengatas namakan dukungan ini sebagai caleg bukan lembaga,\" tambahnya.

Sejauh ini, bentuk dukungan caleg kebanyakan masih melihat dan mengikuti aturan ketum Yusril Izha Mahendra untuk dukungan capres 01. Sementara yang mendukung capres Prabowo-Sandi masuk wilayah di Bandarlampung, termasuk di Pringsewu, Metro, Tanggamus, sekaligus seluruh caleg Provinsi.

Namun, DPW PBB Lampung tetap tidak mempersoalkan perbedaan dukungan. \"Memang ada caleg yang mengundurkan diri setelah mengetahui dukungan ini, memang banyak yang syok dan kecewa. Namun setelah mendengar diperbolehkan (perbedaan dukungan) akhirnya banyak yang tidak jadi mundur. Walaupun secara resmi tidak mundur, dia tetap caleg dari PBB,\" tambah Syafiq. (rma/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: