Iklan Bos Aca Header Detail

Kantongi 9 Paket Sabu, Pria Ini Dicokok Polisi

Kantongi 9 Paket Sabu, Pria Ini Dicokok Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rico Setiawan Chaniago (35), warga Jl. Adi Sucipto, Kelurahan Kebun Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, diringkus Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. Dirinya diduga nekat melakukan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan, tersangka diringkus sesaat setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba, Sabtu (26/1) sekira pukul 17.00 WIB. \"Dari info itu tim opsnal pun langsung bergerak dan melakukan penyelidikan,\" ujar Shobarmen kepada radarlampung.co.id, Minggu (27/1) petang.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Shobarmen, petugas mencurigai salah satu lelaki yang gerak-geriknya mencurigakan. \"Melihat gerak-gerak mencurigakan itu petugas pun langsung meringkus tersangka dan benar di dalam saku depan jaket miliknya ada sembilan paket sabu klip bening,\" bebernya.

Atas dasar penangkapan itu, tersangka langsung dibawa petugas ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti. \"Saat ini tersangka sudah kita bawa ke mako untuk dilakukan pemeriksaan,\" terangnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: