Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandarlampung Bentuk Sekretariat Timpora Tingkat Kecamatan di Pringsewu

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandarlampung Bentuk Sekretariat Timpora Tingkat Kecamatan di Pringsewu

radarlampung.co.id-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung membentuk Sekretariat  Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan se- Pringsewu, di GSG Putra Perdana Kabupaten Pringsewu, Selasa (9/4). Pembentukan ini dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung Eddy Setiadi, S.E., M.M., Kepala Dinas Pemuda & Olahraga Pariwisata Samsir Kasim, Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo S, Kaban Kesbangpol Sukarman, dan Kasiintel Kejari Pringsewu Bayu Wibianto serta seluruh Camat dan Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu. Eddy Setiadi, menjelaskan, Timpora dibentuk berdasar Pasal 69 ayat (1) Undang undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kemudian juga Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No.50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing. “Hal ini untuk terlaksananya pengawasan orang asing secara terkoordinir antar badan atau instansi pemerintah terkait,” katanya. \"\" Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Zakaria, S.H., M.A.P., menambahkan, pembentukan Sekretariat Timpora bertujuan untuk lebih mensinergikan peran antar instansi terkait pengawasan orang asing di Pringsewu hingga tingkat Kecamatan. \"\" \"Pengawasan ini mutlak diperlukan untuk mengetahui ada atau tidaknya orang asing yang melanggar hukum di Indonesia khususunya di bidang Keimigrasian dan juga kemungkinan adanya orang asing yang menyalahgunakan ijin tinggal yang dimiliki,” jelasnya. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pringsewu Samsir Kasim  menyambut baik keberadaan Timpora. Dirinya juga ymenyerahkan SK kepada 9 orang camat di Pringsewu. ”Terlebih Pringsewu kerap didatangi orang asing. Meski hanya untuk transit atau berada dalam waktu yang singkat,” kata Samsir. (rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: