Kantor KPU Lampung Ricuh, Masa Bakar Ban

Kantor KPU Lampung Ricuh, Masa Bakar Ban

radarlampung.co.id - Masa salah satu pendukung calon mendatangi KPU Lampung usai selesai melakukan penghitungan suara. Mereka datang karena tak terima hasil penghitungan di tingkat  KPU. Masa yang diprediksi ribuan itu tiba-tiba memenuhi halaman depan Kantor KPU Lampung. Mereka meneriaki anggota KPU karena tidak terima hasil penghitungan. Mengetahui hal ini, Kapolresta Bandarlampung memerintahkan jajarannya turun langsung. Berada dibarisan depan, Polwan Polresta Bandarlampung menjadi mediator. Polwan mengajak semua masa untuk melakukan aksi dengan damai. Sayangnya, hal itu tak bisa ditoleransi masa. \"Kami tak terima hasilnya,\" seru salah satu pendemo saat Simulasi Pengamanan Pemilu 2019 digelat Polresta Bandarlampung bersama Polda Lampung, Kamis (14/3). Masa yang lebih mendominasi ini terus melakukan perlawanan. Mereka terus berjalan maju mendekat kantor KPU. Akhirnya Polwan berganti menjadi tim Dalmas Awas Polresta Bandarlampung. Di mana, mereka menjaga barikade masa untuk tidak semakin mendekat. Situasi kian tak kondusif. Mereka terus mendorong petugas untuk memaksa masuk kedalam kantor KPU. Kendaraan water canon yang juga berjaga akhirnya melemparkan semprotan air dan masa seketika bubar. Namun, mereka kembali lagi dan melakukan aksi lebih brutal. Massa terus melempar botol, kardus, kearah petugas. Akhirnya Kapolresta Bandarlampung melaporkan hal ini kepada Kapolda Lampung. Karena situasi tak kunjung kondusif, Kapolda Lampung menurunkan Dalmas Polda Lampung. Tak lama kendaraan water canon kembali ditembakkan pada pendemo. Situasi kian keruh. Masa membakar ban. Aksi dorong pun terus dilakukan. Hingga tim Brimob Polda Lampung turut berada diposisi terdepan. Satu orang pendemo yang diduga menjadi profokatif akhirnya diamankan karena ditakutkan memperparah kondisi demo. Penanganan akhir, tim brimob Polda Lampung menurunkan tim tindak anarkis. Tim ini terpaksa melakukan tindakan agar kondisi tetap kondusif. Beberapa kali tembakkan dikeluarkan, yang akhirnya membuat masa membubarkan diri. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: