Serigala Utara, Ringkus DPO Curat Hingga Pulau Jawa

Serigala Utara, Ringkus DPO Curat Hingga Pulau Jawa

radarlampung.co.id - Tim bentukan Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho ini, berhasil mengungkap 2 sekaligus Laporan Polisi (LP) Kasus Curat, dengan korban dan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono membenarkan, dini hari pukul 01.00 WIB, Selasa (1/6), Tim serigala Utara menangkap tersangka berinisial ES (36) di kediamannya Merak 1 Kebun 4 RT/RW 01/04 Kecamatan Kotabumi Selatan.

Sebelumnya, sekitar pukul 05.00 WIB, pada Senin (31/5), tim Srigala Utara dan anggota  Polsek Sungkai Selatan juga meringkus seorang tersangka Curat inisial Hen (28) warga Desa Negara Agung Kecamatan Sungkai Jaya Lampura. Tersangka, diringkus petugas gabungan itu, di tempat persembunyiannya di wilayah Tanggerang Banten.

Bambang Yudho menjelaskan, pada kasus Curat yang pertama, bedasarkan Laporan Polisi (LP)  Nomor LP/1828/B/XI/ 2015/ Polda Lpg/ Res Lamut/ tanggal 03 Nopember 2015, TKP Jalan Raden Intan halaman parkir karaoke Queen Kotabumi, Korban Erli Irawan (23) warga Gang Merak Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Saat itu, Senin (2/11/2015) sekitar pukul 22.30 wib, modus operandi yang di lakukan, tersangka ES (36) mengambil sepeda motor korban Honda Beat Sporty BE 3975 KC saat terparkir di halaman karaoke queen, dan tersangka dapat ditangkap, pada Selasa (1/6) sekitar pukul 01.00 wib di rumah kediamannya.

Berikutnya yang kedua LP/43/B/V/2019/ Polda Lpg/ Res LU/ Sektor Sk Selatan tanggal 31 Mei 2019, waktu kejadian Jumat 31 Mei 2019 sekira pukul 02.00 wib, TKP rumah korban Avandi (21) warga Dusun Bumi Makmur Desa Bumi Ratu Kecamatan Sungkai Selatan.

\"Untuk modus operandi, terduga Hen (28) masuk kedalam rumah korban dengan cara mendongkel jendela menggunakan alat Gagang arit. Saat berhasil masuk dan mengambil 1 unit sepeda motor korban Yamaha Vixion warna putih BE 4749 JK,\" bener Bambang Yudho.

Terhadap tersangka Hen, kata Kapolres, bersangkutan ditangkap oleh tim Srigala Utara dan anggota Polsek Sungkai Selatan di pimpin Panit 1. Unit Reskrim, pada Senin (31/5) sekira pukul 05.00 wib persisnya di daerah Cipondoh Tangerang, Banten.

\"Meski cukup lama kita melakukan penyelidikan, alhamdulillah kedua tersangka berhasil kita ringkus, kini keduanya sudah diamankan dan kita lakukan proses hukum lebih lanjut,\" pungkasnya. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: