Sering Edarkan Sabu di Wilayah Garuntang, Dua Bandar Ini Diringkus Polisi

Sering Edarkan Sabu di Wilayah Garuntang, Dua Bandar Ini Diringkus Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua bandar narkoba kembali diringkus Tim Opsnal Unit II Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, pada Selasa (5/3) sekitar pukul 06.30 WIB kemarin pagi. Kedua bandar yang diringkus tersebut yaitu, Udik Kardita (29) dan Deden Sulaiman (32) keduanya merupakan warga Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Keduanya diringkus di Gg Karawang tidak jauh dari kediaman keduanya. Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan, kedua tersangka memang telah lama menjadi incaran pihaknya. Lantaran sudah banyak aduan dari masyarakat bahwa keduanya merupakan bandar yang sering memasok narkoba ke wilayah Garuntang. \"Nah dari laporan-laporan masyarakat itulah anggota melakukan pengintaian terhadap dua orang ini,\" ujar mantan Kepala SPN Polda Lampung ini kepada radarlampung.co.id, Rabu (6/3) sore. Dari pengintaian itu, lanjut Shobarmen pihaknya berhasil meringkus Deden (32) dan setelah itu baru meringkus lagi Udik (29). \"Anggota berhasil menyita barang bukti berupa tiga klip besar berisi sabu dan 12 paket kecil sabu,\" terangnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: