Sering Jualan Narkoba di Dalam Rumah, Pria Ini Terciduk saat Tidur

Sering Jualan Narkoba di Dalam Rumah, Pria Ini Terciduk saat Tidur

radarlampung.co.id - Satnarkoba Polresta Bandarlampung menangkap seorang pria yang diduga  dengan sengaja mengedarkan narkoba jenis sabu di kediamannya, Kelurahan Segalamider, Tanjungkarang Barat. Pria itu diketahui bernama M Syaifullah (32), warga Jalan Pagaralam nomor 80, Segalamider.

Dia diamankan petugas kepolisian beserta alat bukti beberapa paket sabu, Selasa (7/4) dini hari. Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya melalui Kasatnarkoba AKP Zainul Fachry mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui ada kegiatan mencurigakan di kediaman Syaifullah.

\"Jadi tim opsnal kita mendapatkan informasi kalau di rumah itu sering dijadikan tempat transaksi atau jual beli barang haram narkoba jenis sabu,\" katanya, Jumat (10/4).

Ketika penggeledahan, benar saja ditemukan barang bukti berupa empat paket sedang sabu di dalam sebuah tas. \"Dia sedang tidur, terus digeledah dan ditemukan barang bukti berupa satu  buah tas kecil warna hijau yang di dalamnya berisikan empat paket sedang, lengkap dengan satu pack plastik klip, timbangan digital dan satu alat hisap bong milik tersangka,\" ujarnya.

Hingga kini, petugasnya sedang melakukan penyelidikan lebih dalam dari mana barang tersebut bisa didapatkan tersangka. \"Cuma bisa sampai di sini dahulu, kita masih ada pengembangan pelaku juga masih ditahan di Mapolresta,\" pungkasnya. (mel/dna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: