Iklan Bos Aca Header Detail

Kantor Partai Demokrat Lampung Digembok Pasca Edy Terpilih Ketua, Ini Klarifikasi Mantan Plt Sekretaris

Kantor Partai Demokrat Lampung Digembok Pasca Edy Terpilih Ketua, Ini Klarifikasi Mantan Plt Sekretaris

RADARLAMPUNG.CO.ID-Aula Yudhoyono, yang notabene selama ini menjadi kantor DPD Partai Demokrat Lampung, Jl. P. Emir Moh. Noer, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung digembok. Kantor tersebut digembok sehari setelah Edy Irawan Arief mengumumkan dirinya telah terpilih sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Lampung. Terkait digemboknya kantor DPD Partai Demokrat Lampung ini, mantan Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, Julian Manaf angkat bicara. Dirinya menilai hal tersebut bukanlah sebuah persoalan. Sebab, menurutnya, tanah dan bangunan di lahan itu adalah aset pribadi dari Ketua DPD PD Lampung sebelumnya, M. Ridho Ficardo. “Iya benar digembok petugas. Digembok kan karena memang statusnya bukan atas nama kepemilikan partai,” kata dia, saat dikonfirmasi, Rabu (5/1). Menurut Julian, bukan kewenangan ketua baru untuk juga memerintahkan untuk menggembok atau membuka pintu gerbang Aula Yudhoyono itu.“Jadi ketika ketuanya ganti, kembali ke pemiliknya. Tapi ketika pemilik menyerahkannya ke partai, baru kuncinya diserahkan,\" kata dia. Namun, menurut Julian, nantinya arsip dan peralatan kerja tidak akan ditahan oleh pemilik aset. “Tentu nanti aset peralatan kerja dan arsip kepartaian akan dapat diambil dengan pengurus baru,” ujarnya. Sementara, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung, Hannifal mengatakan ini juga bukan menjadi persoalan. Sebab, ini sudah menjadi komitmen Ketua DPD Partai Demokrat yang baru Edy Irawan Arif saat Fit and Proper Test (FPT). “Saat FPT pak Edy kan ditanya, masalah kesiapan ketersediaan kantor jika memang terpilih menjadi ketua. Di FPT ada pertanyaan itu. Saat itu, pak Edy bilang siap. Dan ini pembuktian pak Edy menjawab pertanyaan di FPT itu,” kata dia. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung itu melanjutkan, dia sudah menerima perintah dari Edy Irawan Arief untuk mengecek kantor baru yang berada di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Bandarlampung. Dimana, menurutnya, bangunan kantor baru sudah layak untuk dijadikan kegiatan kepartaian. “Insya Allah Senin kami sudah mulai berkantor di tempat yang baru. Itu hibah dari pak Edy, bentuk komitmen beliau. Kalau kantor lama itu kan statusnya pinjam pakai. Dipinjamkan ke kepada partai,  dan statusnya memang sudah habis masa pinjam pakainya,” ujarnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: