Sering Tonton Video Porno Jerumuskan Siswa SMP Ini ke Hukuman Dua Tahun Penjara

Sering Tonton Video Porno Jerumuskan Siswa SMP Ini ke Hukuman Dua Tahun Penjara

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), SF sudah harus menjalani hukuman dua tahun penjara. Remaja berumur 15 tahun tersebut diketahui telah mencabuli anak di bawah umur. Yakni RD yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berumur 7 tahun. \"Menjatuhi hukuman penjara selama 2 tahun. Dan menyatakan perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan alternatif kedua,\" kata Ketua Majelis Hakim Hendro Wicaksono, saat di persidangan tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Rabu (4/11). Sementara itu, kuasa hukum terdakwa dari Posbakum PN Kelas IA Tanjungkarang: Adi menuturkan, sebelumnya SF juga dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU): Sondang H Marbun dengan kurungan penjara selama 3 tahun. Juga pelatihan selama 4 bulan di LPKA Kelas II Bandarlampung. Menurutnya, perbuatan pencabulan yang dilakukan terdakwa dikarenakan sering menonton video porno. \"Itu diakuinya ketika diperiksa oleh hakim, bahwa ia sering main handphone. Dan kerap kali menonton video porno,\" jelas Adi. Oleh karena itulah lanjutnya, terdakwa melakukan pencabulan terhadap RD. \"Atas putusan ini kami tak mengajukan banding. Dan kami terima,\" ucapnya. Dalam dakwaan jaksa, perbuatan terdakwa terungkap kali pertama dilakukan pada Selasa, 2 Juni lalu. Di ruang keluarga rumahnya. \"Saat itu korban sedang bermain di rumahnya,\" kata jaksa Sondang. Perbuatan terdakwa diketahui ibu korban. Karena melihat raut wajah anaknya seketika ketakutan. \"Ibunya bertanya, lalu korban pun cerita apa yang telah terjadi terhadap dirinya. Kemudian melapor ke pihak berwajib,\" ungkapnya. Terpisah, Direktur Lembaga Advokasi Anak (Lada) Lampung Turaihan Aldi mengatakan, dua anak yang terlibat dalam perkara asusila sama-sama korban. \"Karena ada faktor yang mempengaruhi,\" katanya. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Terutama keluarga, untuk terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak. \"Terus bangun komunikasi dengan anak,\" kata dia. Dirinya menjelaskan, perbuatan anak yang hobi nonton video porno juga bisa dipengaruhi lingkungan. \"Untuk itu lingkungan harus peduli. Agar bisa membuat situasi yang kondusif,\" jelasnya. Untuk itu, lanjut dia, anak juga harus mendapatkan pendidikan seks sejak usia dini. \"Biasanya yang masalah ini orang tua tak paham memberikan pendidikannya harus seperti apa. Karena pendidikan seks masih dianggap tabu. Dan akhirnya membuat anak-anak enggak ngerti kekerasan asusila,\" ungkapnya. \"Kita juga harus menunjukan bagian tubuh mana yang boleh dan tak boleh disentuh,\" tambahnya. Lalu untuk anak yang terkena dampak korban asusila, harus dilakukan rehab mental. \"Karena kalau tidak rasa traumanya akan timbul. Untuk itu semua harus ada dukungan dari orang tua dan keluarga, pun lingkungan,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: