Iklan Bos Aca Header Detail

Kapekon Lakukan Penelusuran, Temukan Kayu Hasil Ilegal Logging di Register 39

Kapekon Lakukan Penelusuran, Temukan Kayu Hasil Ilegal Logging di Register 39

RADARLAMPUNG.CO.ID - Praktik ilegal logging diduga kuat masih terjadi di hutan lindung Register 39. Ini diketahui dari informasi adanya pengangkutan kayu dari kawasan tersebut.

Kepala Pekon Gunungdoh, Kecamatan Bandarnegeri Semuong, Tanggamus Muzakir mengatakan, dirinya mendapat informasi warga. Ada truk yang mengangkut kayu jenis Cempaka. Diduga hasil penebangan dari Blok 5 Register 39.

\"Saya dapet laporan dari warga, Rabu (20/10). Warga itu habis pulang ngojek dan melintas di ruas jalan tersebut, mendapati ada aktifitas penebangan kayu. Lalu Kamis (21/10), saya cek langsung ke lokasi. Benar saja, ada enam batang kayu cempaka ditebang. Empat batang sudah jadi balokan siap angkut dan sisanya masih utuh. Menurut keterangan warga sekitar, kayu itu ditebang malam hari,\" kata Muzakir, Jumat (22/10).

Dilanjutkan Muzakir, setelah mendapat bukti adanya penebangan pohon jenis Cempaka, dirinya langsung mencari tahu kemana kayu tersebut akan dibawa.

\"Kayu itu kami dapati di salah satu gudang terselubung, jauh dari jangkauan masyarakat. Kepunyaan orang yang tinggal di Blok 5 Register 39 dan sudah dinaikkan ke truk BE 8402 ZF. Siap diangkut menuju Suoh, Lampung Barat. Mengenai dijual atau tidaknya, saya belum tahu. Karena hanya bertemu sopir pengangkut kayu, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (22/10),\" urainya.

Lebih lanjut Muzakir mengungkapkan, dirinya mendapat informasi bahwa kayu Cempaka tersebut ditampung oleh seseorang yang berada di kawasan tersebut.

\"Saya minta pihak terkait agar menindak tegas perbuatan melanggar hukum ini. Sebab pohon kayu yang berada di hutan kawasan dilindungi oleh undang-undang,\" tegasnya.

Terpisah, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kotagung Utara Didik Purwanto juga membenarkan ada penebangan pohon Cempaka di Blok 5 Register 39.

\"Iya betul. Anggota polhut sudah cek lokasi Blok 5. Mendapati dua kayu yang sudah ditebang. Namun belum sempat kebawa oleh pelaku. Hal ini sudah kami laporkan ke Kasat Polhut dan Dishut Lampung,\" kata Didik.

Didik mengaku belum mengetahui siapa pelaku yang melakukan penebangan kayu di Blok 5. \"Nanti akan kita selidiki terkait hal itu. Tentunya berbekal keterangan dari masyarakat,\" pungkasnya. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: