Kapolda Lampung ; Pengedar Narkoba Wajib Tindak Tegas

Kapolda Lampung ; Pengedar Narkoba Wajib Tindak Tegas

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, tampaknya tak main-main dalam memberantas peredaran narkoba. Jika ditemukan pelaku yang mengedar narkoba, Jendral Bintang Dua Ini mengintruksikan untuk mengambil tindakan tegas. \"Kalau ada pengedar narkoba yang ketangkap, saya minta untuk diambil tindakan tegas. Saya yang bertanggungjawab jika Kedepan terjadi masalah,\" ungkap Hendro Sugiatno, saat ekspose operasi antik narkotika di Polres Lampung Selatan (Lamsel), Senin (5/4). Dia menjelaskan, selama operasi antik digelar pada 22 Maret sampai 4 April 2021, Jajaran Polres Lamsel berhasil mengamankan 44 tersangka, dengan barangbukti sebanyak 10 Kg Ganja, 3,4 Kg Sabu-sabu dan 13.500 butir pil ekstasi. \"Meskipun waktu operasinya sudah selesai, pemberantasan narkoba tetap kita lakukan sepanjang tahun. Siapapun pengedar yang ketangkap, silahkan personil untuk diambil tindakan tegas,\" katanya. Selain dalam operasi antik, sambung Hendro, sepanjang tahun 2021 ini, Polres Lamsel juga mengungkap barangbukti yang cukup besar yakni 118 kg ganja kering, 45 Kg sabu-sabu dan 13.500 butir pil ekstasi. \"Dari barangbukti yang diamankan itu, jajaran polres Lamsel menangkap 17 orang tersangka, salah satunya seorang perempuan,\" ujarnya. Hendro menambahkan, dari beberapa kasus yang ditangkap jajaran Polres Lamsel, ada satu kasus yang barangbuktinya dinilai banyak yakni sabu-sabu sebanyak 26 kg. Dalam kasus itu, jajaran Polres Lamsel menangkap dua orang tersangka yang diamankan diwilayah Natar. \"Dua pelaku ini sangat unik, sebelum mereka membawa narkoba itu menyeberang ke pulau Jawa, mereka terlebih dahulu memantau situasi dan kondisi di areal Seport Interdiction (SI) Bakauheni. Mereka foto-foto di Seport dan memantau kapan waktu yang tepat untuk menyebrang ke Jawa,\" ujarnya. Namun, sebelum para pelaku itu membawa narkotika menyeberang ke pulau Jawa, aparat polisi terlebih dahulu berhasil menggerebeknya di kediamannya di wilayah Natar Lamsel. \"Dari penggrebekan itu, kami berhasil mengamankan barangbukti 26 kg sabu-sabu dan 2 orang tersangka,\" pungkasnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: